Kabid Bina Marga PU Madina Elvi Harahap ST: Jembatan Tambangan 28 Desember Diresmikan

Jembatan Aek Batang Gadis

topmetro.news – Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) pembangunan Jembatan Aek Batang Gadis ruas Jalan Laru – Panjaringan Tahun Anggaran 2020, Kamis (17/12/2020).

Pembangunan jembatan yang memakan waktu selama kurang lebih empat bulan atau 120 hari kalender itu menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas PU Pemkab Madina sebesar Rp3 milliar. Dana itu sudah termasuk pajaknya.

Demkian penjelasan Kadis PU Madina Subuki Nasution melalui Kabid Bina Marga Elvi Harahap ST kepada topmetro.news. Turut mendampingi saat itu, Kasi Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Deden Rinaldy Dalimunthe ST dan rekanan.

“Saat ini proses pembayaran atau pencairan pekerjaan jembatan ini masih 70 persen. Dan sedang dalam masa pemeliharaan. Sementara warga sudah bisa menggunakan jembatan ini dengan batas berat masih delapan ton ke bawah,” paparnya.

Lanjutnya, setelah tanggal 28 Desember nanti dan progres pekerjaannya sudah 100 persen, maka warga yang menggunakan jembatan ini sudah boleh melewatinya dengan berat lebih dari delapan ton.

Masa Pemeliharaan Jembatan

Dan apabila pada masa pemeliharaan sesuai peraturan sampai dengan enam bulan ke depan, masih ada perlu dapat perbaikan, maka rekanan masih berkewajiban untuk memperbaiki.

“Apabila ada cacat ataupun kekurangan-kekurangan, maka rekanan berkewajiban untuk melakukan perbaikan. Hingga masa batas waktu pemeliharaan selesai,” ungkapnya.

Elvi menambahkan, semua pihak berharap semoga Jembatan Aek Batang Gadis itu bisa berguna dengan baik. “Dan membawa berkah bagi masyarakat, khususnya daerah tambangan dan sekitarnya,” katanya.

“Mari kita sama-sama pelihara, menjaga dan merawat jembatan ini supaya keberlangsungannya bisa lama,” imbaunya lagi.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment