Jabatan Arief Budiman Ketua KPU Dicopot

Ketua KPU dicopot

TOPMETRO.NEWS – Jabatan Ketua KPU dicopot Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP). Lembaga ini memberhentikan secara resmi Arief Budiman dari jabatan Ketua penyelenggara Pemilihan Umum itu. Keputusan ini diambil dalam sidang etik putusan perkara dengan nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI,” dikutip dari salinan putusan DKPP, Rabu (13/1/2021).

DKPP menyatakan Arief terbukti melanggar etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu saat mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.

Saat itu Evi menggugat keputusannya yang diberhentikan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.

Pengadu, Jupri, juga mempermasalahkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang diterbitkan Arief.

Surat itu berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner.

Sebelumnya, terjadi polemik diantara para penyelenggara pemilu.

DKPP sempat memutuskan memecat Evi Ginting dari jabatan Komisioner KPU RI karena diduga melanggar kode etik ihwal suara di Pileg 2019.

Putusan DKPP itu pun dijalankan Presiden RI.

Presiden Jokowi menerbitkan surat pemecatan Evi. Namun surat itu dibawa Evi ke PTUN Jakarta.

Pada 23 Juli 2020, PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatan Evi.

Dia pun kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020.

TOPIK SERUPA | Cabuli Remaja Pria, Oknum Ketua KPU Dipecat

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya oknum Ketua KPU dipecat. Inilah tindakan tegas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akhirnya memecat Gusti Makmur sebagai Anggota dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.

Pasalnya, dirinya diketahui menderita kelaian seks yakni mencabuli seseorang, bukan wanita melainkan seorang pria yang masih remaja. Duh, jeruk makan jeruk?

Sekadar diketahui, DKPP memutuskan memecat Gusti Makmur karena yang bersangkutan diduga mencabuli remaja pria yang usianya kurang 18 tahun.

reporter | jeremitaran
sumber | cnnindonesia/mistar

Related posts

Leave a Comment