Pengemudi Gojek Nyambi Jual Sabu

TOPMETRO.NEWS – Jajaran Polsek Helvetia mengamankan seorang pengemudi Gojek yang bekerja sambilan sebagai bandar sabu, Rudi Candera (29) warga Jalan Eka Rasmi Komplek Spring Vile No 1 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Minggu (30/4).

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto SH SIK mengatakan, kejadian bermula dari penangkapan tersangka Rudi di komplek Plaza Milenium, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Helvetia, ketika adanya laporan dari masyarakat ke Polsek Helvetia tentang keberadaan bandar (BD) narkoba di daerah plaza milenium.

Menanggapi informasi tersebut Polsek Helvetia langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka Rudi dan dari tangan tersangka ditemukan 1 bungkus besar sabu kurang lebih 1 Ons dan 2 bungkus kecil sabu kurang lebih 2 gram.

Saat dimintai keterangan, tersangka Rudi menjadi BD narkoba Jenis sabu sudah 4 bulan. Rudi mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang tinggal di Tanjung Balai. Dia terpaksa menjadi BD lantaran untuk memenuhi biaya hidup.

Saat dikonfirmasi, Selasa (2/5) Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto SH,SIK membenarkan kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di mapolsek Helvetia.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses kelengkapan berkas,” tandasnya.(TM/ROY).

Related posts

Leave a Comment