Polisi Tangkap Pelaku Pungli Viral

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) dan penganiyaan saat melintas di Simpang Kampung Lalang

Topmetro.news Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) dan penganiyaan saat melintas di Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Video pungli dan penganiayaan terhadap sopir truk di Kota Medan itu viral di media sosial (medsos) selama beberapa hari terakhir.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pihaknya menangkap dua preman, Bima dan Cai yang kerap melakukan pungli terhadap sopir truk di Simpang Kampung Lalang, Kota Medan. Penangkapan mereka berawal dari viralnya video pemerasan terhadap sopir truk di media sosial. Sopir truk tersebut dianiaya pelaku karena menolak memberikan uang.

“Dua orang preman yang kami amankan bernama Bima dan Cai,” kata Yasir, Jumat (5/2/2021).

Proses penangkapan kedua tersangka pungli sempat berlangsung panas. Sebab, keluarga tersangka mencoba menghalangi petugas.

“Pihak keluarga juga mencoba memprovokasi warga saat petugas kami mengamankan mereka,” ujar dia.

Tersangka Cai juga kabur ke arah sungai untuk menghindari petugas. Beruntung petugas yang sigap berhasil mengepung pelaku dan menangkapnya.

Keduanya kini sudah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, kedua tersangka pungli mengakui seluruh perbuatannya.

Untuk itu, diimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pemerasan di Simpang Kampung Lalang atau wilayah Polsek Medan Sunggal segera membuat laporan.

“Kami memastikan kedua tersangka akan dijerat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment