Ngisap Sabu-sabu, Dua Sejoli Ditangkap Polisi

Ngisap Sabu-sabu, Dua Sejoli Ditangkap Polisi

Topmetro.news – Satreskrim Polsek Saribudolok menangkap sepasang kekasih yang tengah ngisap sabu-sabu pada Selasa (2/2/2021) lalu.

Keduanya ditangkap dari sebuah rumah di Perumahan Bengkel Pagori, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun pada pukul 19.30WIB malam.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kasubbaghumas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring SH mengatakan, pasangan HS alias Cecep 32 warga jalan Sudirman, Saribudolok dan DWN alias Desi (30) warga Perumahan Pagori, Kelurahan Saribudolok ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

Penangkapan terhadap keduanya dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Saribudolok Ipda Budianto Silalahi.

“Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku adalah, 1 buah plastik klip berisi diduga sabu – sabu, Mancis sebanyak 3 buah. Ada juga alat hisap sabu,” ucap Lukman.

Saat ini keduanya dan barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polsek Saribudolok untuk penyidikan dan pengembangan mendalam. Kata Kasubbaghumas Polres Simalungun Lukman Hakim Sembiring SH, Kamis 4/2/2021 malam.

Reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment