Boru Hutapea Dirampok, Pelaku Dihajar Massa

Pelaku dihajar massa

topmetro.news – Pelaku dihajar massa setelah merampok seorang wanita. Begitulah nasib Didi Pratama (23) warga Jalan Industri Dusun I Gang Rukun Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Pelaku nyaris tewas dimassa warga usai merampas Hp milik Lasma Dermita br Hutapea (21), warga Dusun V Desa Huta Godang Muda Kecamatan Siabu Kabupaten Madina.

Boru Hutapea Dirampok dari Belakang

Dalam keadaan babak belur, Didi kemudian diserahkan warga ke Mapolsek Tanjung Morawa, Senin (8/2/2021).

Informasi diperoleh, pagi itu sekira pukul 07.30 WIB, Lasma berangkat ke tempatnya bekerja di Mediseef dari rumah kosnya dengan berjalan kaki.

Saat berada di Gang Irama Lorong Kecil, Lasma bermain Hp. Tiba-tiba dari arah depannya, Didi yang mengendarai Honda Vario langsung merampas Hp Lasma. Kaget Hpnya dirampas, Lasma langsung berteriak, “Hp ku, Hp ku”. Iapun berusaha mengejar seraya menunjuk-nunjuk pelaku

Sejumlah warga yang mendengar teriakan Lasma membantu mengejar dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, dia diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang setelah puas memukuli pelaku.

“Barang bukti berupa Hp Vivo milik korban dan Honda Vario BK 4205 AJH warna merah yang dikendarai pelaku telan diamankan di komando. Korban mengalami kerugian berkisar Rp2,9 juta,” sebut AKP Sawangin selaku Kapolsek Tanjung Morawa ketika dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

TOPIK SERUPA | Ginting Dirampok, 5 Perampok Antar Provinsi Ditangkap

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya perampok antar provinsi bikin ulah di Tanah Karo. Sekadar diketahui, peristiwa perampokan terjadi, Rabu (20/1/2021), terhadap korban Junus Ginting alias Junus alias Ginting (51) warga Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah-Karo.

Selanjutnya Ginting membuat laporan ke Polres Tanah Karo dengan nomor Lp/48/1/2021/SJ/Tes T.Karo.

Dalam laporannya, korban Junus Ginting menjelaskan dirinya menderita kerugian uang sebesar Rp258 juta, dan sebuah cincin emas 24 karat seberat 7 mayam.

Info di kepolisian, para pelaku masing-masing atas nama Bragim Pehulisa Brahmana alias Ameng (35) warga Dusun IV Desa Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang (pelaku selama ini tinggal di Jalan Tiga Panah Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo).

penulis | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment