Indra Surya Bakti: Labura Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

Indra Surya Bakti Labura Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

Topmetro.news – Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) H. Indra Surya Bakti Simatupang, S.H., M.Kn., mengatakan, Kabupaten Labura sudah masuk dalam zona merah dan darurat peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Indra saat acara Sosialisasi Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat-zat Adiktif lainnya, bertempat di Aula Ahmad Dewi Syukur Komplek Kantor Bupati Labura, Kamis (4/3/2021).

Untuk itu, tegas Indra, Anggota DPRD dan Pemkab Labura serta Pihak-pihak terkait lainnya diminta harus mengantisipasi pencegahan dini. Guna meminimalisir dan menyelamatkan generasi muda dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Acara sosialisasi ini sangatlah penting bagi masyarakat. Mengingat, angka peredaraan narkoba di Kabupaten Labura sudah meningkat. Ini disebabkan juga karena belum fahamnya masyarakat tentang jenis-jenis narkoba dan dampak akibat penyalahgunaannya. Ke depan, baik Pemkab maupun Anggota DPRD, harus terus bersinergi dengan pihak terkait untuk mewujudkan Kabupaten Labura yang bersih dari penggunaan dan penyebaran Narkotika, “ujarnya.

Selain Wakil Bupati Labura, H. Syamsul Tanjung, S.T., M.H., acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Organisasi Pemuda Pancasila, KNPI, Karang Taruna, dan Organisasi Keagamaan lainnya.

Reporter | Nathan

Advertisement

Related posts

Leave a Comment