Pekerja Bengkel Gagal Konsumsi Sabu, Keburu Diciduk Polisi

pekerja bengkel

topmetro.news – Seorang pekerja bengkel, Lukman Harun (26), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Ksatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan gagal mengonsumsi barang haram sabu-sabu.

Tersangka keburu disergap petugas Polsek Medan Kota saat berjalan kaki di Jalan Ir H Juanda Medan pada Senin (1/3/2021) siang. Darinya disita 1 paket narkotika jenis sabu.

“Kita mencurigai gerak-gerik tersangka. Ketika hendak diamankan, tersangka berusaha membuang barang bukti sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota melalui Panit, Iptu Asrul Rambe, Sabtu (6/3/2021).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat menyebutkan, di tempat kejadian perkara (TKP) ada pemilik sabu.

Atas dasar itu, petugas melakukan penyelidikan hingga melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika hendak diamankan, tersangka sempat berusaha membuang barang bukti.

“Tersangka tak berkutik ketika benda yang dibuangnya itu ternyata sabu-sabu,” sebut Rambe.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut baru dibelinya seharga Rp 40 ribu dan akan dikonsumsi sendiri.

“Kita sedang memburu pengedar sabu tersebut,” pungkas Rambe, sembari mengatakan tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment