Bupati Simalungun Punya Rumah Baru, Ucapan Selamat Muncul di Medsos

TOPMETRO.NEWS – Setelah sempat heboh tahun 2016, namun proyek PL (Penghunjukan Langsung) rumah dinas Bupati Simalungun senilai Rp8,7 miliar tetap dilanjutkan. Bahkan kini, di media sosial Facebook muncul ucapan Selamat dan Sukses atas telah tuntasnya proyek PL itu.

Ucapan Selamat dan Sukses bak iklan surat kabar itu datang dari pemilik akun @Ayya Thania Saragih yang menyebutkan semangat baru Sumut. Namun dalam ucapan Selamat dan Sukses itu tidak tertera identitas pemasang iklan.

Munculnya ucapan Selamat dan Sukses itu menuai pro kontra sesama nitizen. Banyak yang mencibir tapi tak sedikit pula yang mendukung.

”Agohh 7,8 M. PL gawat do kan??? Mungkin Diskresi (waduh, 7,8 M, gawat ya??? Mungkin Diskresi),” sindir pemilik akun @Rudysanjanya Gultom Sanjaya.

”uang smua tuh???? klo di buat perbaikan jalan kan udah mantab?” timpal pemilik akun @Victor Siahaan Siahaan.

”Mari kita bingung….” tulis pemilik akun @Hans Biring Tua.

”Ah…mana mungkin proyek sebesar itu PL” selidik komentator lainnya bernama @Apul Bigson Poerba.

”Sumber Dana dari mana..dulu kalo hibah sponsor masa tender Apakata Dunia,” tulis @Sarman Saragih.

Seperti dilaporkan hetanews (Sabtu, 3 September 2016) proses pengerjaan rumah dinas (rumdis) Bupati Simalungun berbiaya Rp8,7 miliar itu dikerjakan bukan melalui sistim tender lelang melainkan Penunjukkan Langsung alias PL.

Ketika itu, Kadis Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Kabupaten Simalungun, Benny Saragih menuturkan, jika pagu untuk biaya pembangunan rumdis yang akan ditempati Bupati JR Saragih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup).

“Itu sistim PL dan dikerjakan kontraktor dari Medan. Namun saya lupa nama perusahaan rekanan itu,” ujar Benny Saragih.

Alasan menggunakan kontraktor dari luar Siantar-Simalungun, Benny menyebutkan perusahaan dimaksud sudah dianggap layak dan sanggup mengerjakan sejumlah gedung dan rumah dinas.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, disebutkan ada beberapa sistim pengerjaan proyek atau pengadaan seperti tender, pemilihan langsung dan penunjukkan langsung.

Informasi lainnya jika pengerjaan rumdis itu dilakukan sistim penunjukan langsung dengan alasan sangat dibutuhkan dan mendesak. Hal seperti itu dimungkinkan dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2015, sehingga menjadi alasan pengerjaan rumdis dengan sistim penunjukan langsung.

Saat peletakan batu pertama rumdis Senin (29/8/2016), Bupati JR Saragih menjelaskan sejak menjadi pimpinan di Kabupaten Simalungun yang dimulai pada 2010 hingga saat ini, dirinya masih bertempat tinggal di mess Pemkab Simalungun di Pamatang Raya.

Sekadar diketahui lokasi pembangunan rumdis ini berada di samping kantor Bupati, Jalan Sutomo, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya.

“Selama ini saya tinggal di mess, dan rumah ini dibangun Pemkab Simalungun bukan untuk kepentingan saya, dan bukan rumah pribadi saya. Tapi rumah masyarakat Simalungun,” ujar JR Saragih.

Anehnya, rumdis yang sebelumnya ditempati JR Saragih di Pematang Raya yang dibangun dengan anggaran Rp1,5 miliar justru beralih fungsi saat ini menjadi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun. (het-editor3)

Related posts

Leave a Comment