TOPMETRO.NEWS – Syahyudi alias Yudi (19) pengangguran warga Huta II Hubuan Nagori Talun Saragih. Kecamatan Bosar Maligas, bersama Amri alias Aan (20) juga pengangguran warga Huta V dusun Nagori Dusun Pengkolan Kecamatan Bosar Maligas dan Yusmayadi alias Jos (52) pengusaha warga Huta II Hubuan Nagori Talun Saragih ditangkap team Opsnal Polsek Bosar Maligas,baru baru ini sekira pukul 19.30 wib karena terlibat sindikan pencurian kenderaan bermotor (Ranmor).
Informasi dihimpun TOPMETRO Jumat (5/5) pukul 10.00 wIB, Kamis (04/5) sekira jam18.30 wib, anggota team Opsnal Polsek Bosar Maligas, mendengar informasi salah satu tersangka terlihat di Huta II Kubuan dangan mengendarai Sepeda Motor Kawasaki KLX.
Kemudian team lakukan pengintaian dan menangkap serta mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX, Kemudian anggota team Opsnal Polsek Bosar Maligas, melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya bernama Amrin alias Aan di Nagori Pengkolan.
Setelah melakukan interogasi didapat lah satu nama disebut-sebut penadah bernama Yusma Yadi alias Jos dan dari tangannya Petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio.
Sementara barang bukti diamankan 1 unit sepeda motor kawasaki KLX warna Hijau No rangka MH4LX150GGJP17281. momor mesin 150CEP59729.
1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio. Warna Biru. nomor rangka 35BP0078K116100. dengan nomor mesin : 5BP-116207, 1 unit sepeda motor Revo BK 5536 TAU. kendaraan sempat digunakan salah satu tersangka melakukan pencurian sepeda motor, sesuai dengan laporan /156 / XII / 2016 tertanggal 30 Desember 2016.
Berikut nama korban dan kronologi kejadian hilangnya sepeda motor korban Kamis 29 Desember 2016, pukul 21.00 WIB, di teras rumah Andreas warga Afdeling IV Pondok Potong Kebun Gunung Bayu Nagori Gunung Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Kemudian Andris (47) Karyawan BUMN warga Afdiling IV Pondok Potong Kebun Gunung Bayu Kecamatan Bosar maligas Kabupaten Simalungun.
Korban lainnya juga melapor kehilangan 1 unit sepeda motor jenis KLX warna Hijau BK 6726 TBC dengan nomor rangka MH4LX150GGJP17281 dan nomor mesin 150CEP59729.
Selanjutnya sesuai dengan laporan Polisi /19 / I /2017 tertanggal 28 Januari 2017, kejadian hari Sabtu 28 Januari 2017, sekira jam 19.00 wib.
Kejadian di depan rumah Korban Yusdiarto warga Lingkungan II Taratak Kelurahan Bosar Maligas Kecamatan Bosar maligas Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya korban melapor Yusrianto (19) Honorer Pemerintahan Kabupaten Batu Bara warga Lingkungan II Taratak Kelurahan Bosar Maligas Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Dengan kerugian 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio Z BK 5633 ZSW, dengan nomor mesin : 5BP- 116207 dan nomor rangka 35BP0078K116100.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Kesmart Purba, saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku diduga sindikat pencurian sepeda motor tersebut, melaluli telepon selulernya Jumat (5/5) sekira jam 12.00 wib membenarkanya, “Tersangka dan barang bukti sementara ini masih di amankan di Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pemeriksaan lanjut pengembangan, jelasnya.(TMD/DVD)