Bupati Asahan Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada Camat

Bupati Asahan Serahkan

topmetro.news – Bupati Asahan H Surya BSc serahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 kepada seluruh camat.

Acara berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (30/3/2021).

Kepala Bappenda Asahan Drs Sorimuda Siregar dalam laporannya menyampaikan, SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 merupakan kegiatan rutin Bappenda setiap tahun. Ketetapan nilai pajak tahun 2021 sebesar Rp14.600.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 210.864 lembar. Meningkat dari tahun 2020.

Sebelum penyerahan SPPT dan DHKP kepada camat telah terlaksana perbaikan oleh kolektor desa/kelurahan di Kantor Bappenda. Pengelolaan PBB-P2 tahun ini telah menambah tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Pay Fazz, Bank UOB dan Bank BTN. Di mana pun dan kapan pun wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan fasilitas online dan secara real time yang telah tersedia oleh Bank Sumut dan terkoneksi ke Bappenda.

Permasalahan SPPT

Permasalahan tentang penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak tetap ada. Tapi masih dalam katagori kecil. Seperti peristiwa jual beli, penyerahan ganti rugi, balik nama, hibah, hibah wasiat, hibah warisan dan pemecahan objek pajak. Namun hal ini terus berlaku pemutakhiran database.

H Surya dalam sambutannya mengatakan pajak mempunyai peran penting dalam pembangunan. Karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah, salah satu dari PBB-P2. Pengolahan PBB-P2 telah sembilan tahun oleh pemerintah daerah. Dengan pengalaman tahun sebelumnya, upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini harus terus meningkat.

“Saya mempunyai keyakinan, penerimaan PBB-P2 masih dapat kita optimalkan, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana. Misalnya, ektensifikasi pajak (menambah jumlah wajib pajak), intensifikasi pajak, (menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada), menggunakan pola panutan dalam membayar pajak, pemutakhiran data objek pajak/subjek, melakukan pendataan objek pajak baru, memverifikasi objek yang mengalami perubahan peruntukan serta perbaikan kesalahan data objek pajak di kecamatan,” kata H Surya.

H Surya meminta kepada camat, kepala desa/lurah untuk mendistribusikan kepada wajib pajak dan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Khususnya dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui kewajibannya secara profesional.

Dengan keterbukaan, maka masyarakat akan merasa terlibat dalam proses pembangunan. Menjelaskan kepada masyarakat tentang arti penting PBB-P2 bagi pembangunan, memonitor, mengawasi penerimaan setiap bulannya, proaktif, berinovasi dalam memberikan pelayanan dan menginventarisir semua permasalahan termasuk data wajib PBB-P2 potensial dan melaporkannya ke tim intensifikasi dan ektensifikasi melalui Bappenda.

Para UPT penagihan pajak daerah serta petugas penagih agar lebih serius dalam penagihan baik tagihan tahun berjalan maupun tunggakan PBB-P2 apabila ada. Sehingga target dapat terealisasi.

Apresiasi Pemungut Pajak

H Surya mengapresiasi petugas pemungut pajak, walaupun situasi Pandemi Covid 19, namun pencapaian penerimaan pajak daerah lebih meningkat dari tahun 2019. “Terima kasih kepada Kepala Bappenda telah melakukan percepatan dan inovasi terhadap pelaksanaan sistem informasi manajemen PBB dalam bentuk layanan secara online dan penambahan tempat pembayaran,” katanya.

Bupati secara simbolis menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada Camat Tinggi Raja, Camat Air Joman, dan Camat Sei Dadap.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment