Ibu Super Tega! Jadikan Putrinya Budak Seks, Tarifnya Rp500 Ribu

ibu super tega

TOPMETRO.NEWS – Ibu super tega. Mungkin begitulah ungkapan yang pantas dialamatkan untuk seorang wanita berinisial TA (45) ini. Bagaimana tidak? Dia terpaksa ditangkap aparat Polres Majalengka, Jawa Barat. Wanita setengah baya itu diciduk lantaran melakoni tindak pidana penjualan orang, yakni prostitusi online.

Dikutip dari detik, TA menawarkan sejumlah wanita kepada pria hidung belang.

Putri kandungnya, Y (25), termasuk di antara sejumlah wanita yang dijadikan TA sebagai pelacur online.

Y sudah sekitar 2 tahun dijadikan TA sebagai pemuas nafsu pria hidung belang, dengan tarif Rp500 ribu.

TA menjajakan putrinya dan sejumlah wanita lainnya kepada pria hidung belang melalui WhatsApp.

Ketika ditanya alasannya yang tega menjadikan putrinya budak seks, TA memberikan jawaban mengejutkan. ”Anaknya sendiri yang minta,” ucap TA singkat, saat ditanya polisi, Senin (5/4/2021).

Menurut TA, anaknya itu merupakan janda yang sudah dua kali bercerai.

Selama putrinya melakoni praktik prostitusi, TA kerap diingatkan suaminya.

”Anak saya janda dua kali. Sebenarnya sudah diingatkan suami, tapi saya ngeyel,” ujarnya.

Kini TA mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka.

Sejumlah wanita dan Y yang terlibat prostitusi online ini masih berstatus saksi.

”Motifnya masalah ekonomi, karena TA tidak bekerja dan suaminya hanya bekerja di pasar,” ucap AKP Siswo DC Tarigan, Kasatreskrim Polres Majalengka.

Tersangka TA hanya bisa tertunduk dan diam saat dihadirkan di Mapolres Majalengka, Senin (5/4/2021).

”Sudah hampir dua tahun,” kata TA saat ditanya polisi.

Selama melakoni bisnis prostitusi online, TA sengaja menyewakan satu kamar khusus di rumahnya, persisnya di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

TA mengaku sering ditegur sang suami soal praktik prostitusi itu.

”Suami tahu, karena tinggal satu rumah. Saya sudah diingatkan suami, tapi mau gimana lagi,” tutur TA.

Ada empat wanita lainnya yang gabung dengan bisnis syahwat TA.

Untuk sekali kencan, sang mucikari itu mematok tarif mulai dari Rp400 hingga Rp500 ribu.

”Tersangka ini menawarkan perempuan secara daring dengan mengirimkan foto kepada pelanggan,” kata Tarigan.***

TOPIK SERUPA | Mucikari Jual Putri Kandung Seharga Rp350 ribu

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap perdagangan wanita yang dijual kepada pria hidung belang di Hotel Reddorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (9/1) dini hari.

Mucikari itu bahkan nekat jual putri kandung sendiri kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu.

Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang tersangka bernama Anita Sari Nasution alias Nona (42) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

penulis | jeremitaran
sumber/foto | goriau/detik

Related posts

Leave a Comment