Gubsu: ”PNS, ASN Dilarang Mudik Lebaran!”

Dilarang mudik lebaran

TOPMETRO.NEWS – Dilarang mudik lebaran. Itulah larangan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumut agar tidak bepergian ke luar kota pada libur lebaran 2021.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang melarang kegiatan mudik lebaran tahun ini.

“Terkhusus kepada pegawai (PNS) atau ASN, saya minta untuk tetap berada di tempat!” tegas Edy, Jumat (9/4/2021).

Pemprovsu menurutnya, akan turut mengawasi ke luar masuknya orang maupun kendaraan ke Sumut dengan melakukan penyekatan di perbatasan. Tujuannya agar masyarakat mematuhi untuk tidak melakukan mudik lebaran 2021 mendatang.

“Kalau di dalam daerah bisa kita atur. Sehingga kita tahu semua pemetaan dan kondisi kesehatan. Tapi kalau dari atau keluar dari provinsi tidak bisa dan itu sudah instruksi pemerintah pusat,” sebutnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, telah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran bagi seluruh elemen masyarakat.

Larangan mudik itu berlaku pada 6-17 Mei 2021, serta sebelum atau sesudah waktu tersebut. Kebijakan itu diambil, setelah melihat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya usai libur Natal dan Tahun Baru lalu.

“Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir, Jumat (26/3/21) lalu.

TOPIK SERUPA | Warga Tetap Diingatkan Disiplin 3 M dan Prokes

Seperti diwartakan Topmetro.news sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Irman Oemar kembali mengingatkan warganya agar tetap disiplin terhadap 3M dan protokol kesehatan (prokes) pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal itu disampaikannya untuk mengantisipasi kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Menurutnya, disiplin 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menerapkan perubahan perilaku sesuai prokes. Hendaklah benar-benar dilaksanakan secara komit dan konsekuen.

“Satgas juga mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan acara perayaan penyambutan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa,” ujar Irman menyampaikan pesan Gubsu Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut.

reporter | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment