Kelakuan Ayah Tiri, Remaja 13 Tahun Tiba-tiba ‘Partus’ di Kamar Mandi

Kelakuan ayah tiri

TOPMETRO.NEWS – Kelakuan ayah tiri yang satu ini memang cukup memprihatinkan. Ya, peristiwa mengagetkan terjadi di Lirik, Indragiri Hulu, Riau. Seorang remaja 13 tahun sebut saja namanya Mawar, tiba-tiba saja melahirkan di kamar mandi.

Kasus ini terbongkar Sabtu (17/4/2021) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib. Awalnya, Mawar, terlihat mondar mandir ke kamar mandi.

Namun akhirnya korban mengeluh jika bagian perutnya amat sakit sembari masuk lagi ke kamar mandi.

Tak lama kemudian, korban menjerit minta tolong kepada ibunya.

Mendengar jeritan itu, ibunya langsung berlari ke kamar mandi.

Duh, betapa terkejutnya sang ibu ketika melihat perut anaknya yang sudah ‘membuncit’ itu terus merintih kesakitan.
Setelah diperhatikan seksama, ternyata anaknya mengalami pendarahan atau kontraksi.

Dalam kondisi kesakitan, Mawar menjawab pertanyaan ibunya, kalau yang menghamilinya yaitu ayah tirinya alias suami ibunya.

Mendengar pengakuan anaknya itu, sang ibu langsung membantu proses persalinan anaknya dan memanggil tetangga, serta bidan yang ada di tempat suaminya bekerja.

Beruntung, proses persalinan anaknya itu berjalan lancar, dimana Mawar bersama bayinya dilaporkan selamat.

Melihat kondisi itu, warga sekitar menjadi geram terhadap ayah tiri Mawar, RAD (34) dan langsung mengamankannya lalu diserahkan ke polisi.

“Ya kejadiannya Sabtu 17 April 2021 kemarin. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Polsek Lirik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Aipda Misran, Humas Polres Inhu, Senin (19/4/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

TOPIK SERUPA | Tak Tahan Dicabuli, Ayah Tiri Diciduk Polisi

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, gegara tak tahan lagi dicabuli, seorang pria yang tak lain ayah tirinya berinisial STH (38) diciduk polisi.

Pelaku tercatat sebagai warga Simpang Dinamit, Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Dia dibekuk personil kepolisian di rumahnya, Jumat (9/4/2021).

Penangkapan tersangka STH oleh Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu ini atas laporan dari korbannya inisial R (16) yang masih dibawah umur dan merupakan anak tiri dari pelapor. Korban melapor karena tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya yang telah merusak masa depannya.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | GoRiau/independensi

Related posts

Leave a Comment