Perawat Boru Simatupang Dianiaya Ayah Pasien, Didampingi Belasan Pengacara

perawat Dianiaya Ayah Pasien

TOPMETRO.NEWS – Setelah dianiaya ayah pasien yang berusia 2 tahun, kini perawat Christina Ramauli Simatupang (28) salah seorang paramedis di RS Siloam Sriwijaya Palembang itu kini didampingi belasan orang pengacara untuk menuntaskan kasus penganiayaan itu. Mereka akan mengawal kasus penganiayaan yang viral itu hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

perawat Dianiaya Ayah Pasien2
Pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. foto | facebook

Subhan Haikal, Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan mengatakan para pengacara itu berasal dari PPNI, rumah sakit dan seorang utusan keluarga Christina Simatupang.

“Saya tidak tahu berapa jumlah persisnya. Dari PPNI ada 6 orang dan satu dari keluarga jadi 7, dari rumah sakit belum tahu,” beber Subhan, Kamis (22/4/2021).

Menurut dia, banyaknya kuasa hukum yang dilibatkan sebagai bukti keseriusan pengawalan kasus itu.

Pihaknya tidak ingin perkara ini berujung rendahnya putusan majelis hakim bagi tersangka.

“Yang jelas tim pengacara sudah dibentuk. Apalagi keluarga korbannya dari Batak (Sumatera Utara), banyak pengacara,” ujarnya.

Dia memaparkan, saksi korban sudah menjalani pemeriksaan. Penyidik aktif mendatangi rumah sakit atau jemput bola pada hari pertama dan kedua setelah kejaksaan, menunggu sidang saja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Christina Ramauli Simatupang dilaporkan dianiaya Jason Tjakrawinata (38), ayah pasien di RS Siloam Sriwijaya Palembang. Video penganiayaan itu kemudian viral di media sosial. Polisi pun telah menetapkan Jason sebagai tersangka dan kini sedang meringkuk di sel tahanan polisi.

TOPIK TERKAIT | Boru Simatupang, Perawat RS Siloam Dianiaya, Pelaku Plontos Ngaku Polisi

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, perawat RS Siloam dianiaya. Korban atas nama Christina Simatupang (28). Beruntung polisi sudah membekuk pria botak berinisial JS alias JT yang menganiaya perawat RS Siloam Palembang itu. Pelaku JS ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

“Iya tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya sudah kita tangkap di OKI,” kata Ps Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Jumat (16/4/2021).

Kompol Tri Wahyudi turun langsung ke lapangan untuk menangkap pelaku. Namun belum dijelaskan detail mengenai kronologi penangkapan itu.

“Ya ini kita masih di jalan, nangkapnya bareng sama Kasat Reskrim. Dia yang pimpin penangkapan. Sama Kasat saja,” ujar Kanit Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing yang dihubungi terpisah.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | spiritriau/harianbatakpos

Related posts

Leave a Comment