Illegal Logging dan Galian C Ikut Dalam Pembahasan Rakor Penanganan Konflik Sosial

Penanganan Konflik Sosial

topmetro.news – Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE memimpin Rakor (Rapat Koordinasi) dalam rangka Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan).

Rakor berlangsung di Aula Hutamas Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Jumat (23/4/2021)

Hadir dalam rakor antara lain, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan SH MH, Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, mewakili Dandim 02/10 TU Kasdim Mayor Arm Ojak Simarmata, mewakili Kajari Humbang Hasundutan Kasi Intel Hendra Sinaga, Sekda Drs Tonny Sihombing MIP, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat dan kepala desa serta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Humbahas.

Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor itu adalah dalam rangka penanganan konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan. Antara lain membahas permasalahan dan isu-isu yang berkembang dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

Daftar Konflik Sosial

Konflik sosial yang pertama adalah Pandemi Covid-19. Kemudian yang kedua adalah KJA (kerambah jaring apung). Selanjutnya yang ketiga adalah masalah miras. Keempat adalah masalah ‘illegal logging serta kelima masalah galian C.

Dalam rapat koordinasi itu Bupati Humbahas mengharapkan para pihak, TNI/Polri, kejaksaan, pemerintah daerah dan semua stakeholder, dapat meminimalisir permasalahan atau konflik yang timbul dalam masayarakat. “Yang hadir saat ini dapat berkomitmen dengan tugas dan bidang masing-masing dalam menyikapi konflik yang muncul,” katanya.

Rapat koordinasi kemudian berlanjut dengan panduan Sekda Drs Tonny Sihombing MIP.

Narasumber Rakor

Sebagai narasumber adalah, Kapolres Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH. Lalu mewakili Dandim 02/10 TU, Kasdim Mayor Arm Ojak Simarmata. Selanjutnya ada Plt Kadis Peternakan dan Drh Nelly Simamora.

Kapolres Humbahas dalam paparannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maka mulai tanggal 6 hingga 17 Mei ada namanya aturan peniadaan mudik. “Oleh karena itu kita akan adakan penyekatan di pintu-pintu masuk di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dan direncanakan ada empat titik. Hal ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Humbang Hasundutan,” kata AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

“Selain itu kita juga melaksanakan cipta kondisi menjelang hari raya, seperti, operasi. Ini sudah kita laksanakan seperti razia mengenai knalpot berisik, masalah judi togel, masalah prostitusi dan miras,” katanya.

Mengenai ilegal logging, lanjutnya masyarakat agar memahami apa maksud illegal logging.

Sementara itu, Kasdim melalui Mayor Wasno menyampaikan pemaparan tentang ‘Cegah Tanggal Radikalisme/Terorisme’ di Kabupaten Humbahas. Lalu Plt Kadis Peternakan Nelly Simamora memaparkan penerapan Perpres No. 81 Tahun 2014 tentang Rancangan Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya di Humbahas.

Di akhir rakor, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan mengajak tim terpadu yang terlibat dalam penanganan KJA agar melakukan dengan memperhatikan kearifan lokal adat ‘Dalihan Na Tolu’.
Diharapkan tindakan dilakukan tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku, namun tetap mempedomani etika dan tetap bersahabat.

Oloan Paniaran Nababan, mengajak masyarakat Humbahas tetap menjaga kekondusifan di tengah-tengah masyarakat. Khususnya selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

reporter | AfG

Related posts

Leave a Comment