Polisi Gerebek Hotel, Ada Prostitusi Online, 30 Remaja Diluar Nikah Nginap Bersama

polisi gerebek hotel

TOPMETRO.NEWS – Polisi gerebek hotel. Begitulah Tim Bono Raimas Ditsamapta Polda Riau yang menggerebek dua Hotel Sabrina di Kota Pekanbaru. Polisi membongkar kedok prostitusi online, 30 remaja di bawah umur kedapatan ngamar tanpa hubungan suami isteri.

Penggerebekan itu Senin (3/5/2021) dini hari, di Hotel Sabrina 81 yang berada di Jalan Sudirman, dan Hotel Sabrina City yang Jalan Tuanku Tambusai.

Kegiatan itu dalam rangka menertibkan masyarakat, dari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) khususnya di Bulan Suci Ramadan.

Penggerebekan dipimpin tiga orang perwira muda bernama Ipda Toriq Akbar, Ipda Ipda Muhammad Fathio dan Ipda Eunike Damanik, bersama anggotanya.

Di sana petugas menggerebek kamar-demi kamar. Hasilnya hampir 80 persen penghuni kamar pasangan tidak suami isteri, dan rata-rata masih di bawah umur.

Di dalam kamar petugas juga menemukan benda-benda berupa alat kontrasepsi dan obat kuat yang notabene digunakan orang dewasa untuk berhubungan badan.

Beberapa remaja juga mengakui kalau mereka datang ke hotel, untuk menggunakan jasa wanita pekerja sex komersial (PSK), melalui aplikasi Mi Chat dengan tarif yang telah disepakati bersama antara pelanggan dan PSK melalui chat di aplikasi itu.

Setelah didapati nginap di hotel dengan lawan jenis dan belum menikah, para remaja itu dikumpulkan oleh petugas, diberi nasehat dan menyita KTP, handphone dan barang bukti yang ditemukan di kamar hotel.

Nantinya barang-barang yang diamankan itu baru bisa diambil orang tua para remaja di Polda Riau.

“Kami Tim Bino Raimas Polda Riau, mendatangi 2 titik, yaitu Hotel Sabrina 81 dan Hotel Sabrina City di Jalan Tuanku Tambusai. Dari dua titik ini ditemukan 15 pasangan yang tidak memenuhi syarat atau tidak menikah,” Danton II Kompi II Ditsamapta Polda Riau, Ipda Eunike Sabrina Damanik.

Selain menemukan remaja yang nginap tanpa hubungan suami istri, petugas juga menemukan dua remaja putri yang melakukan praktik prostitusi online di hotel itu.

“Ada juga dua remaja puteri yang melakukan open BO (booking order). Sudah ada bukti chat dari handphonenya ada percakapan open BO. Kami juga menemukan 12 pack alat kontrasepsi dan 1 pack obat kuat. Mereka kami amankan sehingga besok harus datang ke Polda Riau untuk anak yang dibawah umur kita panggil orang tuanya,” lanjut Eunike.

Terakhir, Polwan cantik itu mengimbau kepada pihak hotel, agar tidak memfasilitasi para remaja melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

“Kami imbau, agar pihak hotel lebih teliti dan lebih cermat untuk menerima tamu yang akan cek in, salah satunya dengan memeriksa KTP, pastikan tidak ada anak dibawah umur dan tidak ada pasangan diluar nikah.”

TOPIK SERUPA | Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, ‘Pasutri’ Mucikari Diciduk

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya bongkar prostitusi online yang mengorbankan anak dibawah umur, pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti berhasil menciduk sepasang suami istri di Kepulauan Meranti, Riau.

AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti mengungkapkan terungkapnya kasus itu bermula saat anggota kepolisian dari tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi tentang adanya praktik prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, dimana dalam praktiknya pelaku berkomunikasi kepada para pelanggannya melalui aplikasi MiChat.

Setelah penyelidikan, petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan korban di Happy Hotel Jalan Pembangunan II Kelurahan Selatpanjang Kota.

penulis | jeremitaran
sumber | goriau

Related posts

Leave a Comment