Rakor Percepatan Penyelesaian Isu Strategis DPSP Danau Toba

Kemenko Maritim dan Investasi

topmetro.news – Kemenko Maritim dan Investasi menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba. Rakor berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (4/5/2021).

Turut hadir, Asdep Pengembangan Ekonomi Kreatif, Tim Kemenhub, Kemen PUPR, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon. Sekdakab Samosir Jabiat Sagala, BBPJN Sumatera Utara, BWS Sumatera II, Kejari Samosir, dan pimpinan OPD.

Rakor dipandu Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Kemenko Marinves Kosmas Harefa. Sedangkan agenda pembahasan adalah, percepatan dan penyelesaian isu strategis di DPSP Danau Toba khususnya Kabupaten Samosir. Antara lain Proyek Pembangunan Huta Siallagan, Pelabuhan Onan Runggu, dan Pelabuhan Sipinggan. Kemudian, Pembangunan Jembatan dan Alur Tano Ponggol, Huta Raja Desa Lumban Suhisuhi, Pelabuhan Simanindo dan Pelabuhan Ambarita.

Dukung Pembangunan Samosir

Dalam sambutannya Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM menyampaikan dukungan atas segala pembangunan yang ada di Kabupaten Samosir tetapi tidak merugikan masyarakat yang terdampak dari pembebasan lahan.

Kata Wabup, segala sesuatu isu yang ada harus selesai dengan pendekatan persuasif. “Isu yang paling menonjol dalam pembangunan proyek nasional di Samosir saat ini adalah masalah pembebasan lahan. Hal ini harus benar-benar kita siasati dengan baik sehingga tidak merugikan pihak mana pun,” katanya.

Selanjutnya Martua Sitanggang juga meminta kepada pihak Kementerian Perhubungan agar di setiap pelabuhan yang akan dibangun dibuat sarana dan prasarana tempat pemasaran souvenir khas Samosir. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Sementra Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon menyampaikan, atas nama DPRD Samosir turut mendukung berjalannya pembangunan KSPN dengan baik dan lancar sesuai dengan UU yang berlaku tanpa merugikan masyarakat yang terdampak pembebasan lahan. Segala isu yang ada terkait pembebasan lahan semua dapat selesai dengan cara pendekatan persuasif tanpa harus melalui jalur hukum.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment