Sempat Buron, Polda Sumut Limpahkan BB dan Tersangka Korupsi Direktur CV Putra Mega Mas ke Kejari Medan

berkas kasus dugaan korupsi

topmetro.news – Penyidik dari Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, menurut formasi, telah menyerahkan berkas Direktur CV Putra Mega Mas Djohan (49), tersangka kasus dugaan korupsi berikut barang bukti (BB), ke JPU pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan.

Mengutip Instagram (Ig) Story Kejari Medan, penyerahan tahap II tersebut, Selasa (11/5/2021).

Djohan tersandung kasus dugaan korupsi terkait pengadaan papan visual elektronik (videotron) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan..

Perusahaan pimpinan tersangka merupakan penyedia jasa kegiatan pengadaan videotron untuk informasi harga kebutuhan barang pokok sebesar Rp3,1 miliar. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan TA 2013 lalu.

Penyidik kemudian melakukan penelusuran dan penelaahan di lapangan pada Maret 2014. Sebanyak enam unit videotron sudah dalam keadaan tidak berfungsi.

Maka kuat dugaan, tidak sesuai dengan kontrak. Dan harganya ‘dimark-up’ (digelembungkan). Sehingga kerugian keuangan negara, menurut perkiraan, sebesar Rp1 miliar lebih.

Dalam Rutan

Tersangka kena jerat pidana Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999, dengan perubahan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Selanjutnya sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Medan No. PRINT-04/L.2.10/Ft.1/05/2021 tanggal 11 Mei 2021, tersangka Djohan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan dalam kepentingan JPU menyiapkan dakwaan untuk pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Tipikor Medan.

Tersangka Buron

Sementara berita sebelumnya, tersangka Djohan sempat masuk dalam daftar buronan kejaksaan.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Sumut berhasil membekuk Direktur CV Putra Mega Mas itu di Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 15 Januari 2021 lalu.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment