Lapas Kelas II A Pematangsiantar Berikan Remisi kepada 663 WBP

(WBP) Kelas II A Pematangsiantar

topmetro.news – Dalam menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah, warga binaan permasyarakatan (WBP) Kelas II A Pematangsiantar merayakan kemenangan dengan melaksanakan Sholat Ied berjamah.

Kegiatan itu berlangsung di Mesjid At-Taubah, Kompleks Lembaga Permasyarakatan (Lapas), Kamis (13/5/2021).

Usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah tersebut, Lapas Kelas II A Pematangsiantar kemudian melanjutkan kegiatan dengan pemberian remisi khusus. Yakni potongan masa tahanan kepada 663 warga binaan Lapas.

Sementara itu, dari ratusan yang mendapat remisi Lebaran ini, terdapat empat orang warga binaan yang mendapatkan remisi khusus dua bulan subsider (denda). Artinya, warga binaan tersebut tinggal menjalani sisa denda hukuman sebanyak dua bulan kurungan.

Remisi Hak WBP

Kegiatan hari ini pun kemudian berlanjut dengan pembacaan sambutan dari Menteri Hukum dan Ham RI Yasona H Laoly. Pembacaannya olehKepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasie Binadik) Aulia Zulfahmi.

“Pembagian remisi khusus ini berjalan dengan baik dan tertib. Ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan kita. Remisi ini merupakan hak bagi warga binaan kita yang berbuat baik. Dan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Namun, remisi ini dapat batal atau kena cabut jika selama menjalani hukuman, warga binaan kita melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban (tatib),” ujar Auliya.

Sementara itu dalam sambutannya, Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi menyampaikan, mereka segenap Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pematangsiantar mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Dan mohon maaf lahir dan batin.

Tak lupa Rudy Fernando Sianturi juga mengingatkan semua untuk tetap menjaga prokes dan pola hidup sehat. “Tetap jaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup yang sehat,” ucap Rudy Sianturi.

reporter | David Napitu

Related posts

Leave a Comment