221 Napi Beragama Budha di Sumut Terima Remisi

221 Napi Beragama Budha di Sumut Terima Remisi

topmetro.news – Sebanyak 221 warga binaan atau narapidana (napi) yang beragama Budha di Sumatera Utara (Sumut) terima remisi. Hal itu dalam memperingati Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021.

“Dari 481 warga binaan beragama Budha yang ditahan di UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Sumut, sebanyak 221 orang memperoleh Remisi Khusus (RK I). Sedangkan RK II (bebas), tidak ada pada remisi Waisak tahun ini,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Sumut, Anak Agung G Krisna. Dalam siaran persnya, pada Selasa (25/5).

Ia merinci, napi yang mendapatkan remisi, yakni remisi 15 hari sejumlah 17 orang, remisi 1 bulan sejumlah 148 orang. Lalu remisi 1 bulan 15 hari sejumlah 43 orang, dan remisi 2 bulan sejumlah 13 orang.

Jumlah penghuni Lapas/Rutan di Sumut, kata dia, per tanggal 24 Mei 2021, sebanyak 33.434 orang. Dengan rincian, narapidana pria 24.508 orang, narapidana wanita 1.166 orang, tahanan pria 7.510 orang, dan tahanan wanita 250 orang.

Sebelumnya diberitakan topmetro.news, 14.096 narapidana (Napi) di Sumut (Sumatera Utara) terima remisi khusus hari besar keagamaan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Sebanyak 60 narapidana di antaranya langsung bebas setelah memperoleh pemotongan masa hukuman.

“Jumlah narapidana yang memperoleh remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri kali ini, sebanyak 14.096 orang. Yang menerima remisi khusus sebagian (RK I) sebanyak 14.846 orang. Dan remisi khusus seluruhnya atau RK II sebanyak 60 orang,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi. Saat menggelar media gathering di Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (7/5/2021) lalu.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment