Satu Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Lhok Gadong

TOPMETRO.NEWS – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pidie bersama tim gabungan res / intel Polisi Sektor (Polsek) Glumpang Tiga, menemukan 1 hektar ladang ganja di Gunung Lhok Gadong, Gampong Amud, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa (14/03/2017) sekira pukul 14.00 wib.

Kapolres Pidie, AKBP. Muhammad Ali Khadafi, SIK, melalui Kapolsek Glumpang Tiga, Iptu. Muchtar Chalis, SH, yang di publikasikan oleh humas polres Pidie, menyebutkan, ladang ganja ditemukan oleh aparat merupakan milik MD (60) warga Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Dengan luas 1 (satu) Hechtar didalamnya ada ditanami padi, saat petugas tiba dilokasi pelaku sudah kabur dan hanya meninggalkan sebuah gubuk tempat peristirahatan serta sisa tanaman Ganja sebanyak 200 (dua ratus) batang siap panen tetapi tidak sempat di panen oleh pelaku kerana keburu diketahui oleh aparat.

Penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampong Amud kepada pihak berwajib melihat ada sekitar 1 (satu) hektar ladang Ganja ditanami di kebun milik MD dengan diselingi oleh tanaman padi.

Dari laporan tersebut, Tim Intel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi ladang yang telah diketahui posisinya.

Tepatnya pada Selasa (14/03/2017) sekira pukul 14.00 Wib, tim tiba dilokasi ladang ganja dan menemukan sekitar 200 (dua ratus) batang Ganja siap panen dengan tinggi mencapai 1,5 meter dan sebuah gubuk tua tempat peristirahatan pelaku, sementara pelaku yang menanam barang haram tersebut berinisial MD melarikan diri alias Buron.

“untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku akan terus kita buru dan akan kita sebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada masyarakat sekitar sementara sisa ganja yang belum sempat di panen pelaku sebanyak 200 batang telah diamankan di Mapolsek Glumpang Tiga guna penyelidikan lebih lanjut,”sebut Chalis.(TMD/025).

Related posts

Leave a Comment