Ini Cara Komplain Jika Barang Belanja COD tidak Sesuai Pesanan

apa dan bagaimana sebenarnya belanja dengan cara COD

topmetro.news – Kemarin ramai di medsos ada seorang pembeli marah-marah kepada kurir, karena merasa barang pesanan tak sesuai. Kejadian itu pun langsung mendapat perhatian. Sekaligus juga menimbulkan pertanyaan, apa dan bagaimana sebenarnya belanja dengan cara COD atau ‘cash on delivery’ itu?

Berbelanja online sudah menjadi hal biasa saat ini. Dan tentu saja caranya berbeda dengan berbelanja langsung karena tidak ada pertemuan langsung dengan penjual. Cara pembayarannya pun bermaca-macam. Salah satunya adalah COD atau ‘cash on delivery’.

COD merupakan salah satu fitur di e-Commerce yang memungkinkan pembeli membayar pesanannya setelah pesanan sampai. Fitur ini berbeda dengan metode pembayaran lainnya yang harus berlaku sebelum penjual mengirimkan barang.

Lantas, bagaimana jika barang yang sampai tidak sesuai dengan pesanan? Apakah tetap bisa kembali kepada penjual?

BACA JUGA | Pemerintah Perlu Atur Pajak Toko Online Asing

Syarat Pengembalian Barang

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, pengguna yang melakukan transaksi COD dapat melakukan pengembalian barang. Pengembalian barang bisa berlangsung sebelum atau sesudah pembeli membuka paket/kiriman barang.

Namun untuk pengembalian barang tersebut, ternyata ada syaratnya. Yakni, pemberli tetap harus membayar harga pesanan secara penuh kepada kurir.

“Apabila pengguna sudah membuka paket/kiriman barang dan ingin melakukan pengembalian barang, maka pengguna wajib membayar semua pesanan kepada mitra kurir. Dan mengajukan komplain pengembalian barang atau return kepada penjual melalui pusat resolusi yang tersedia,” ungkap Chandra.

Chandra mengatakan, pihaknya terus mengedukasi pengguna terkait langkah-langkah yang perlu jadi perhatian dalam menjaga transaksi belanja yang aman dan nyaman. Seperti memastikan reputasi toko penjual serta deskripsi dan ulasan produk dari pembeli.

“Kami juga menyarankan masyarakat untuk tidak melanjutkan komunikasi dan transaksi di luar Platform Tokopedia. Serta merekam video ketika membuka paket,” ungkapnya.

Jika masih menemukan produk yang melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, masyarakat bisa ikut melaporkannya melalui fitur “Laporkan”. Fitur ini ada di pojok kanan atas setiap halaman produk.

sumber | kompas.com

Related posts

Leave a Comment