Polisi Pancur Batu Ringkus Pengedar Sabu

TOPMETRO.NEWS – Petugas Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dari kawasan Dusun Lau Buaten Desa Namo Simpur,  Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang,
Kemarin, pukul sekira 10.00 wib. Dari tersangka Jaka Suprianto alias Jaka (23) warga Jalan Deli Tua Gang, Sawah Dusun II  Sei Nangka Desa Baru Kecamatan Pancurbatu ini, petugas menemukan 5 paket cristal putih diduga sabu-sabu, 1 plastik kecil kosong, 2 batang pipet berbentuk skop dan uang tunai sebesar Rp50.000.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini diamankan ke Mapolsek Pancurbatu bersama barang bukti.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan seorang laki-laki yang di duga mengedarkan sabu-sabu. Begitu terima masukan yang berharga itu, petugas pun  langsung  melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi yang menjadi sasaran, dan setelah terlebih dahulu melakukan pengintaian, petugas berpakaian preman melihat keberadaan tersangka di salah satu rumah. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan.

Awalnya, tersangka sempat berontak dan berusaha melawan sembari membuang bungkusan plastik. Namun dengan sigap, petugas pun berhasil melumpuhkan tersangka. Selanjutnya, tersangka berikut barang Bukti diboyong ke mako.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan,  tersangka masih dalam pemeriksaan.

“Tersangka juga mengakui, kalau  sabu-sabu tersebut diterimanya dari seorang laki-laki bernama Adi, warga Lau Buaten Kecamatan, Pancurbatu,” ujar Sehat.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment