Sepuluh Pelaku Pungli Diringkus Polsek Sunggal

pelaku pungli

topmetro.news – Sebanyak sepuluh orang lelaki yang diduga sebagai pelaku Pungutan Liar (Pungli) diamankan Unit Reskrim Polsek Sunggal, Minggu (13/6/2021) siang.

Selain mengamankan para pelaku Pungli, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp150 Ribu sebagai barang bukti pemerasan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH menegaskan, penindakan tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Drs Listyo Sigit tentang pemberantasan preman dan pungli.

Atensi Kapolri kepada seluruh jajaran Polda di Indonesia yang diteruskan hingga ke polsek-polsek untuk memberantas semua pelaku premanisme dan punglu.

Polisi Bentuk Tim Gabungan

Untuk melakukan penindakan kepada para pelaku pungli dan premanisme, Polsek Sunggal membentuk tim gabungan terdiri dari unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Kanit Intelkam Iptu Suhaily Hasibuan SH MH dan Kanit Sabhara Iptu Resfindra.

Untuk mendapatkan hasil dari penindakan tersebut, ujar Budiman, tim menyusuri beberapa tempat yang menjadi sasaran. Hasilnya, 10 orang preman dan pelaku pungli berikut barang bukti berupa uang tunai Rp150 Ribu berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari tempat berbeda di wilayah hukum Polsek Sunggal.

10 orang yang berhasil kita amankan didapat dari 3 Kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polsek Sunggal, di beberapa lokasi yang berbeda, antara lain Jalan Amal Simpang Patriot Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Dr Mansyur Kecamatan Medan Selayang, Jalan Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, Jalan Kompos Kecamatan Sunggal dan Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Sunggal.

Para pelaku, dibekuk polisi dengan modus sebagai juru parkir liar dan penyeberangan kendaraan di persimpangan jalan,” ungkap Budiman.

“Untuk sementara, ke 10 orang tersebut kita periksa dulu, manakala ada catatan kriminal maka akan kita proses secara hukum. Namun apabila tidak ada, maka akan kita bina agar tidak mengulangi perbuatannya sehingga tidak merugikan masyarakat luas serta menjamin bahwa negara melalui kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas,” tegasnya.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment