Penarik Becak Ditangkap, Ditemukan Kertas Berisi Angka Tebakan

Penarik Becak Ditangkap, Ditemukan Kertas Berisi Angka Tebakan

topmetro.news Seorang tukang becak berhasil ditangkap Polisi di Jalan SM Raja (Simpang jalan Murai), Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, pada Jumat (21/5/2021) sekira pukul 22.15 WIB.

Pria berinisial AS alias D (57) tersebut diketahui merupakan Juru Tulis atau Jurtul judi jenis toto alias tebak angka.

Dari tangannya, disita barang bukti berupa selembar kertas kecil berisikan angka/nomor pasangan, pulpen dan juga uang sebesar Rp181.000.

Dari hasil pemeriksaan, warga jalan Cendrawasih Sibolga tersebut memiliki Omzet minimal Rp100.000 sampai Rp150.000 dan beroperasi disekitar jalan KH. Ahmad Dahlan Sibolga.

“Dan imbalan yang dia peroleh sebesar 5 persen. Selain itu, bila ada pemasang yang tepat angka tebakannya, pemasang tersebut akan memberi uang imbalan kepadanya sebesar 20 persen dari nominal hadiah yang diterima,” terang Kapolres Sibolga AKBP Triyadi dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin, Selasa (15/6).

Tak hanya itu, kepada penyidik, ayah 2 anak  itu juga mengaku menyetor omzetnya kepada seseorang, yang identitasnya telah dikantongi pihak Kepolisian.

“Permainan ini sudah dijalankannya lebih kurang selama sebulan,” ungkapnya.

Usai menjalani pemeriksaan, AS yang berprofesi sebagai tukang becak itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polres Sibolga.

Diduga telah melakukan tindak pidana perjudian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana. Tersangka diancam hukuman penjara selama 5 tahun.

reporter | Martin

Related posts

Leave a Comment