Minat ASN di Pemkab Aceh Singkil untuk Ikut Suntik Vaksin Masih Minim

minat ASN

topmetro.news– Sejak mulainya pelaksanaan vaksinasi serentak oleh Pemkab Aceh Singkil pada Februari lalu, minat Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup pemkab masih minim.

Dari beberapa sumber yang dihimpun reporter topmetro.news, tingkat keikutsertaan ASN untuk ikut suntik vaksin pada kegiatan vaksinasi massal di Puskesmas terdekat tidak banyak.

Sanksi untuk ASN

Padahal bila mengacu instruksi Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah yang diteken pada Senin 7 Juni 2021, seluruh ASN dan tenaga kontrak lainnya harus melakukan suntik vaksin.

Bila tidak bersedia mengikuti Vaksinasi Covid 19 akan terkena hukuman/sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Sementara itu Ketua Baperjakat Aceh Singkil yang juga menjabat Sekda Aceh Singkil Drs Azmi MAP, menjawab konfirmasi mengenai minimnya minat ASN ikut suntik vaksin mengatakan, akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Bila memang ASN enggan melakukan suntik vaksin, berarti dirinya tidak sayang dengan keluarga serta orang sekitarnya. Sebagai abdi negara tentu hal ini tidak bisa ditolerir. Tentu akan kita beri sanksi sesuai aturan,” ucap Azmi di sela-sela acara Rapat Paripurna DPRK, Rabu (16/6/2021).

Ia pun mengimbau seluruh kepala dinas, kabag, serta kepala instansi lainnya, untuk mengintruksikan bawahannya agar mau ikut suntik vaksin.

“Tentunya kita berharap seluruh ASN secara kesadaran sendiri mau disuntik vaksin. Mengingat tugasnya yang berhubungan dengan masyarakat banyak,” tutup Azmi.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment