TOPMETRO.NEWS – Selama proses cerai, Lulu Tobing tetap mendapatkan nafkah senilai Rp50 Juta. Itu yang diterima Lulu Tobing dari Bani Maulana. Hal ini disampaikan langsung Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin.
Selama Proses Cerai Terima Nafkah Sudah Keputusan Bersama
“Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah hanya itu yg disepakati,” ujar Haerudin kepada di kantornya pada Selasa (22/6/2021).
Adapun nominal yang disepakati yakni sejumlah Rp50 juta sampai proses persidangan diputus majelis hakim.
“Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua,” terangnya.
Jumlah nafkah itu merupakan hasil persetujuan dari kedua belah pihak ketika proses mediasi.
Lebih lanjut, Haerudin menjelaskan lantaran baru disepakati sebagian, maka perkara perceraian lainnya akan terus berlanjut di persidangan.
Sidang lanjutan perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulan sendiri akan digelar secara daring pada Selasa, 29 Juni 2021 mendatang.
“Satu pekan berarti dari sekarang, pekan depan tanggal 29 juni setelah itu satu pekan lagi,” ungkap Haerudin.
Sekadar diketahui aktris Lulu Tobing absen pada sidang lanjutan cerai yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
TOPIK TERKAIT | Lulu Tobing Dilamar Pria Tajir, Siap Lepas Status Janda
Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, Lulu Tobing dilamar seorang pria kaya raya.
Bahkan artis senior ini pamer potret mesranya dengan kekasih barunya di akun instagram milik pribadinya. Belakangan disebut-sebut, Lulu Tobing dilamar pria bernama Bani M Mulia, seorang pengusaha sukses di Indonesia.
Ini berarti Lulu Tobing siap melepas status jandanya dari Danny Bimo Hendro Cucu Soeharto itu.
sumber/foto | poskota
reporter | jeremitaran