Kejati Sumut Kembali Test Swab Antigen

Kejati Sumut Kembali Lakukan Test Swab Antigen

topmetro.news Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan test swab antigen Covid-19 terhadap seluruh jaksa dan pegawai di lingkungan tersebut, Senin (21/6/2021). Test tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di jajaran Kejati Sumut.

Bila menemukan jaksa maupun pegawai yang reaktif, akan dilanjutkan dengan test Polymerase Chain Reaction (PCR). Untuk ditentukan apakah dilakukan isolasi mandiri atau isolasi di rumah sakit.

Kajati Sumut, IBN Wiswantanu melalui Wakajati Sumut, Agus Salim menerangkan, test swab antigen Covid-19 akan dilakukan secara berkesinambungan dengan Poliklinik Kejati Sumut untuk mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung No.6 Tahun 2021 untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di lingkungan kerja Kejati Sumut.

“Swab antigen Covid-19 menjadi upaya pencegahan lebih dini. Karena, kita tidak tahu keberadaan virus ini, bisa saja menyerang salah seorang dari lingkungan kerja kita. Dengan adanya swab antigen ini, kita akan lebih awal mengetahui dan lebih cepat dalam mengambil tindakan,” terangnya.

Diketahui, test swab antigen Covid-19 di Kejati Sumut diikuti Wakajati, para asisten, koordinator, staf dan pegawai serta pegawai honor. Dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan seluruh petugas tenaga kesehatan menggunalan APD lengkap.

“Kita lakukan test swab antigen Covid-19 selama dua hari kedepan dan diikuti seluruh pegawai di lingkungan kerja Kejati Sumut,” paparnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment