Curi Sepeda Motor Guru, Warga Kampung Nelayan Masuk Penjara

curi sepeda motor guru

TOPMETRO.NEWS – Rusli Efendi Nasution (57), harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Medan Labuhan, Selasa (16/5).

Pasalnya, warga Jalan Khaidir, Lingkungan V, Kelurahan Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan itu mencuri sepeda motor Suzuki Smash Nopol BK 4752 BC milik salah seorang guru bernama Marhamah (36) warga Perumahan TKBM, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan,” kata Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Yasir Ahmadi.

Kata Kapolsek, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari korban.

“Dari hasil interogasi diperoleh hasil bahwa tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama dengan anaknya,” kata orang nomor satu di Polsek Medan Labuhan.

Yasir menceritakan tersangka melakukan pencurian pada Jumat 12 Mei lalu. Saat itu tersangka bersama anaknya sedang melintas, di depan sekolah Alwasliyah Jalan KL Yos Sudarso melihat sepeda motor korban berada di depan ruang sekolah dalam tidak terkunci.

Kemudian anak tersangka, langsung turun mendekati sepeda motor korban dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Dari keterangan tersangka diperoleh bahwa anak tersangka membawa sepeda motor korban dengan menggunakan kunci ‘T’ yang selalu dibawa-bawa oleh anaknya,” kata Yasir.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment