DPO 2 Tahun, Pelaku Cabul Dibekuk Polisi

TOPMETRO.NEWS – Setelah 2 tahun menjadi incaran polisi, akhirnya Andrean (22) warga Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, diamankan petugas reskrim Polsek Medan Labuhan, Selasa (16/5).

Pria yang bekerja sebagai mekanik sepeda motor itu diamankan lantaran mencabuli anak dibawah umur.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari korban YN warga Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

“Tersangka kita tangkap sesuai dengan laporan korban pada 2015 lalu,” kata Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Yasir Ahmadi melalui Panit Reskrim Iptu HD Simanjuntak.

Sebelum melakukan penangkapan petugas kepolisian menyaru sebagai sales kartu kredit.

“Tersangka sempat buron selama 2 tahun. Tapi kali ini kita berhasil mengamankannya,” ungkap perwira dua balok emas dipundaknya.

Simanjuntak menceritakan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Minggu 23 September 2015 lalu. Saat itu korban diajak oleh tersangka ke rumah keluarganya di Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

“Tersangka mengakui perbuatannya telah mencabuli korban sebanyak 3 kali dalam waktu yang berbeda,” ungkap Panit Reskrim.

Panit menambahkan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka sedang kita periksa,” ucapnya.(TM-10)

Related posts

Leave a Comment