Aksi Solidaritas, Mahasiswa UMSU Turun ke Jalan

TOPMETRO.NEWS – Belasan massa dari berbagai elemen mahasiswa Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar aksi unjukrasa damai di persimpangan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Glugur By Pass Medan, untuk menuntut agar 3 rekannya yang ditangkap pasca unjukrasa memperingati Hardiknas di Kampus USU kemarin, untuk segera dibebaskan dari dalam tahanan Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Namun sayangnya, aksi mahasiswa yang mendapatkan pengawalan dan penjagaan ketat dari Personil Polsek Medan Barat ini sempat menyebabkan kemacatan lalulintas yang cukup panjang di seputaran lokasi unjukrasa tersebut.

Sehingga personil Unit Lantas Polsek Medan Barat sempat kewalahan untuk mengurai kemacatan tersebut. Bahkan aksi unjukrasa inipun juga sempat membuat para pengguna jalan yang datang dari dan menuju ke persimpangan Jalan Yos Sudarso Medan dan Jalan Glugur By Pass Medan merasa kesal dan kecewa, Selasa (16/5) siang.

Dalam aksi unjukrasa damainya itu, massa menyatakan ada 4 point yang disampaikannya yakni meminta agar diwujudkannya demokrasi Kampus, Berikan Kebebasan berpendapat,berorganisasi dan berekpresi, bebaskan 3 aktivis mahasiswa serta mendesak Polrestabes Medan harus bertanggungjawab atas pemukulan mahasiswa di aksi 2 Mei 2017 di kampus Universitas Sumatera Utara ( USU ).

” Ada 4 point yang kita sampaikan dalam aksi damai kali ini, karena kebebasan dalam berpendapat adalah hak. Namun dalam hal ini hak kita sebagai mahasiswa telah sangat dikangkangi, ” tegas koordinator aksi, Jack ketika menyampaikan tuntutannya dengan menggunakan alat pengeras suara.

Dengan pengawalan dan penjagaan personil Polsek Medan Barat, sang koordinator aksi ini dengan lantang mengatakan kalau akhir-akhir ini refresitas gerakan mahasiswa semakin marak terjadi. Mahasiswa tidak lagi diberi kebebasan dalam beraspirasi di dalam kampus dengan dalih akan mengganggu proses belajar mengajar.
Baru-baru ini masih diteriakannya, juga terjadi saling pukul antara aparat kepolisian dan mahasiswa ketika melakukan aksi memperingati Hardiknas pada 2 Mei 2017 lalu di kampus USU.

Dan ketika massa aksi dalam proses membubarkan diri terjadi provokasi berupa ancaman lisan, pelemparan batu terhadap massa aksi oleh pihak yang belum diketahui.
Sehingga dalam peristiwa ini telah terjadi penangkapan 7 orang yang terdiri dari 2 mahasiswa USU, 1 peserta aksi, 3 awak lembaga pers mahasiswa yang melupakan tugas peliputan serta 1 orang warga sekitar.

Dan kini ada 3 orang yang masih ditahan di Mapolrestabes Medan. Setelah menyampaikan aksinya sambil membawa spanduk para mahasiswa ini pun berjalan secara tertib meninggalkan lokasi unjukrasa dan kembali ke kampusnya yang berada di Jalan Muktar Basri Medan.

Berdasarkan pantauan, suasana lalulintas di Jalan Gaharu Medan dan Yos Sudarso Medan sempat terlihat kemacatan lalulintas yang cukup panjang. Bahkan untuk mengurai kemacatan itu terlihat personil Unit Lantas Polsek Medan Barat sedikit kewalahan mengingat banyaknya pengendara yang ingin didahulukan laju kendaraannya. Bukan itu saja, ada juga beberapa pengguna jalan yang merasa kesal dengan adanya aksi unjukrasa tersebut.

“Kalau mau unjukrasa kenapa harus di jalan raya, inikan bisa mengganggu orang lain. Sudah cuacanya panas terik ditambah macat lagi buat  pusing saja pun,” kesal seorang pengendara, Fadli,30, yang ditanya saat melintas dilokasi unjukrasa di Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Glugur By Pass Medan.

Pria yang berprofesi sebagai penarik beca bermotor (Pabetor) ini juga sangat menyesalkan kinerja aparat kepolisian yang dinilainya kurang tegas dalam menindak aksi unjukrasa ini.

Seharusnya polisi membubarkan aksi unjukrasa ini karena telah mengganggu kenyaman dan ketertiban masyarakat yang sedang dan akan berada menuju Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Glugur By Pass Medan tersebut.

“Memang menyampaikan pendapat itu boleh-boleh saja, kalau bisa pilih lokasinya biar tidak mengganggu hak-hak orang lain dong,” pintanya.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment