Siaran TV Digital akan Diberlakukan di Indonesia. Perlu kah Ganti Televisi?

siaran TV digital

topmetro.news – Belakangan ini, istilah TV digital semakin populer di Indonesia. Hal itu terjadi sejak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI berencana menyetop siaran televisi (TV) analog dalam waktu dekat. Kemudian beralih ke siaran TV digital.

Menurut rencana, peralihan siaran TV analog ke digital akan mulai pada 17 Agustus 2021. Kemudian, sesuai target, seluruh peralihan akan selesai pada November 2022 mendatang.

Peralihan siaran TV analog ke digital, populer dengan istilah ASO atau analog switch off.

Apakah Anda sudah memahami apa sebenarnya arti TV digital? Apa bedanya dengan TV analog? Berikut ini penjelasannya.

Jenis sinyal yang ditransmisikan:

Sinyal pada TV analog ditransmisikan melalui sinyal radio, yang terbagi dalam format video dan audio. Transmisi sinyal video dalam gelombang AM. Sementara transmisi audio dalam gelombang FM.

Sementara TV digital menerima transmisi sinyal dalam bentuk format ‘bit’ atau data informasi. Atau serupa dengan cakram CD, DVD, dan Blu-ray. Semua data di sinyal TV digital terbawa sekaligus. Seperti warna, gambar, dan suara (termasuk surround).

Layaknya teknologi digital, sinyal TV digital menjalani proses menggunakan kode binari 1 dan 0. Kode binari inilah yang kemudian diterjemahkan sebagai gambar dan suara.

Kualitas gambar:

Pada TV analog, kualitas gambar sangat bergantung pada jarak dan lokasi geografis pemancar sinyal dan TV penerima sinyal. Jika jarak antara TV dengan pemancar sinyal terlalu jauh, maka tampilan gambar pada TV analog juga akan terganggu. Misalnya muncul bintik-bintik atau berbayang.

Sedangkan di TV digital, sinyal TV digital tidak akan berkurang kekuatannya jika jarak semakin jauh dari pemancar.

Video dalam TV digital bisa bertransmisi dalam dua cara, yakni interlaced dan progressive.

Dalam metode interlaced, gambar dipindai dalam urutan ganjil dan genap secara terpisah dan ditampilkan bergantian. Sedangkan dalam metode progressive, gambar dipindai dalam urutan ganjil genap di TV secara bersamaan/berurutan.

Selain itu kualitas gambar pada TV digital juga lebih jernih karena memiliki bandwith yang luas. Format siaran TV digital sudah mendukung format 16:9 yang banyak beredar saat ini.

TV digital juga sudah memiliki kualitas gambar tinggi, mulai dari High Definition (HD) hingga 4K. Sedangkan untuk TV analog, akibat keterbatasan bandwidth, maka kualitas gambar dan suara sangat terbatas dan tidak bisa bertambah lagi.

Perlu kah Ganti TV?

Ternyata, TV digital bisa ditonton dengan TV analog. Sehingga dengan kebijakan baru tersebut, pengguna TV analog tidak harus mengganti TV-nya menjadi TV digital.

Pengguna TV analog cukup membeli/memasang set top box (STB) DVB-T2 untuk menikmati siaran TV digital di Indonesia. STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat muncul di TV analog biasa.

Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analognya. Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital.

Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.

Cara pasang STB:

Cara pengaplikasian STB adalah sebagai berikut, sebagaimana informasi Kemenkominfo RI melalui akun Instagram @kemenkominfo:

  • Pastikan televisi ada dalam kondisi AV
  • Jika terdapat sejumlah opsi AV, maka sesuaikan dengan STB apakah AV1, AV2, dan seterusnya
  • Selanjutnya, nyalakan STB
  • Tekan tombol ‘Menu’ pada remot STB
  • Cari menu ‘Pencarian Saluran’ dan pilih ‘Pencarian Otomatis’, pencarian saluran televisi pun akan berlangsung
  • Jika sudah, maka pilih ‘Simpan’
  • Proses pun sudah selesai, selanjutnya jika ingin menikmati saluran digital, televisi harus dalam mode AV.

Untuk membeli perangkat STB dan antena digital kini tidak lagi sulit. Di platform jual beli online, kedua perangkat tersebut banyak tersedia dalam berbagai merk dan harga.

Untuk harga STB cukup beragam mulai dari Rp200 ribuan hingga Rp1 jutaan tergantung merk dan fiturnya. Sedangkan harga antena digital relatif lebih murah daripada STB.

BACA JUGA | Cara Pasang Set Top Box pada TV Analog di Rumah

Cara cek TV digital atau belum:

Sebelum migrasi siaran TV analog berlaku, ada baiknya masyarakat memastikan bahwa perangkat televisi mereka sudah mendukung siaran digital.

Berikut ini cara mengetahui apakah televisi Anda bisa menerima siaran TV digital atau tidak:

Pertama dengan mencek stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar. Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera stiker yang bertuliskan: ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Bisa juga dengan mencek spesifikasi TV secara manual. Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV digital, Anda bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko di mana Anda membeli perangkat tersebut. Atau melihat spesifikasi selengkapnya di situs resmi.
Untuk mengecek spesifikasinya, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV yang bersangkutan.

Selain itu, Anda bisa mengecek melalui siaran televisi yang tersedia. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.

Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD. Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi Anda sudah TV digital.

Kemudian, melalui halaman resmi Kementerian Kominfo, pengguna juga bisa memastikan apakah TV yang mereka gunakan sudah mendukung siaran digital atau belum.

sumber | kompas.com

Related posts

Leave a Comment