Pemkab Sergai Gelar Workshop Dana Desa

Bupati Sergai H Darma Wijaya mengikuti Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa

topmetro.news – Bupati Sergai H Darma Wijaya mengikuti Workshop Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Desa di Kabupaten Sergai.

Kegiatan berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (6/7/2021).

Bupati menyebut pentingnya Dana Desa sebagai salah satu sumber daya dalam mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19. Mengingat desa merupakan bagian penting penopang sebuah daerah.

Dana Desa, sebut Darma Wijaya, berperan untuk masyarakat. Yakni, lewat pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang tersalur kepada masyarakat terdampak Covid-19. Utamanya kelompok menengah ke bawah.

“Selain itu dengan adanya Dana Desa, pelaksanaan mekanisme PPKM Mikro di desa-desa dapat berjalan. Penyaluran Dana Desa di tahun 2021 pada tahap pertama rinciannya sebesar 8% untuk BLT dan kegiatan PPKM mikro tersebut,” ujar Bang Wiwiek demikian sapaan akrabnya.

Namun Bupati menyadari jika proses pengelolaan Dana Desa bukanlah hal yang mudah. Sehingga untuk itu butuh bimbingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Agar penggunaan Dana Desa dapat efektif dan tepat sasaran.

“Anggaran harus pro-rakyat dalam artian dapat dirasakan oleh masyarakat lewat program-program prioritas yang dieksekusi dengan sebaik-baiknya. Dan kepada para kepala desa, saya mengimbau supaya mari kita membangun dan memajukan Kabupaten Sergai yang kita sama-sama cintai ini,” tambahnya.

Monitoring Dana Desa

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, H Hidayatullah SE, menyebut pihaknya, terkhusus komisi XI DPR RI menjalin kemitraan dengan BPKP juga dengan Kementerian Keuangan.

“Selain membahas dan mengesahkan, tentu ada juga fungsi monitoring dan evaluasi apa-apa yang telah disepakati,” sebutnya.

Setelah mendapat masukan dari masyarakat dan melewati proses panjang, saat ini sudah ada UU Desa. Yang salah satunya mengatur perihal keuangan daerah.

“Sekarang kepala desa mendapat anggaran dan kekuasaan untuk membangun daerah. Ini perlu kita syukuri. Di saat yang sama program ini akan terus menerus dievaluasi dan dimonitoring apakah pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dilaksanakan dengan tepat sasaran,” ucapnya.

Hidayatullah berharap, ke depan Dana Desa untuk penanganan pandemi tidak menjadi masalah di kemudian hari. Maka, katanya, penting agar setiap penggunaan dana ada laporan yang baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara kemudian berlanjut diskusi dengan moderator Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai HM Faisal Hasrimy AP MAP.

Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Kwinhatmaka AK MM, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Kasubbid Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa pada Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Dr Farida Kurnia Ningrum MM, Kepala KPPN Tebingtinggi Anonim Sitinjak SSi. Kemudian, para asisten, para staf ahli, para kepala OPD, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Sergai.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment