Polisi Tembak Mati 11 Bandar Nakoba di Sumut

TOPMETRO.NEWS – Dua bandar bernama Muhammad Reza (22) warga asal kota Sigli Desa Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidi Aceh dan Maulidi (22) warga yang sama ini tewas setelah ditembus oleh peluru polisi, Selasa (16/5).

Menurut Kapoldasu, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho dan Kasat Naekoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda M.H. Saragih di RS Bhayangkara Medan, Kamis (18/5).

Kedua pelaku ini adalah pelaku yang kesepuluh dan kesebelas bandar narkoba yang ditembak mati.

“Narkoba menjadi kasus yang sangat prioritas di Sumatera Utara. Oleh karenanya Poldasu akan memberikan tindakan tegas pada para pelaku. Kedua pelaku ini adalah yang kesepuluh dan kesebelas bandar narkoba yang ditembak mati oleh Polda Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut.

Walau demikian Kapolda Sumut Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa tindakan tegas ini bukan satu-satunya cara memberantas narkoba di Sumut.

“Mencegah lebih baik daripada kita mengobati. Mencegah lebih baik daripada kita harus menindak terus. Oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, mari kita cegah, karena kita punya daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap narkoba. Karena narkoba berbahaya bagi kesehatan, dilarang oleh agama dan juga bisa dihukum dengan sanksi pidana,” ajaknya.

Sebelumnya, Kapolda menjelaskan bahwa kedua pelaku yang ditembak mati ini merupakan jaringan Aceh, dan keduanya ditembak karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan ke TKP kedua. Mereka mati karena kehabisan darah.(TM/05)

Related posts

Leave a Comment