Perubahan PDAM Tritanadi Menjadi Perumda Mampu Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

PDAM Tirtanadi jadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)

topmetro.news – Pemprov Sumu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah mengubah bentuk badan hukum PDAM Tirtanadi jadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, yang saat ini sedang dalam proses pengesahan di DPRD Sumut.

Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, keseluruhan modal Perumda adalah milik daerah. Berbeda dengan perseroan daerah yang sahamnya bisa berbagi dengan investor. Dengan begitu, Tirtanadi diharapkan lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat ketimbang mencari laba.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menyampaikan hal ini saat membacakan Tanggapan/Jawaban Gubernur Sumut terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang PDAM Tirtanadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 5, Medan, Rabu (14/7/2021).

“Melalui bentuk badan hukum Perumda, Pemprov Sumut akan lebih mudah dalam pengembangannya, menentukan batas bawah serta kebijakan lain. Seperti subsidi kepada masyarakat kurang mampu dan peningkatan kualitas. Jadi, Tirtanadi akan lebih fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Musa Rajekshah.

Upaya ini berlaku agar semakin meratanya masyarakat Sumut mendapatkan air bersih. Sehingga mengurangi penggunaan air tanah. Semakin banyaknya masyarakat yang menjadi konsumen PDAM Tirtanadi, tentu juga akan memberikan dampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita terus berkomitmen untuk mengembangkan kualitas dan kuantitas PDAM Tirtanadi. Kualitas pelayanan akan meningkatkan jumlah pelanggan PDAM Tirtanadi dan ini salah satu upaya kita,” tambah Musa Rajekshah.

Transformasi Tirtanadi

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, perlunya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi pada PDAM Tirtanadi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi.

“Kita ingin masyarakat mendapatkan air bersih yang layak, merata dan pengelolaan perusahaan yang profesional. Kalau kita lihat PDAM sedang memantapkan transformasinya ke digital, meningkatkan kualitas SDM-nya. Ini sangat bagus untuk kemajuan ke depannya,” kata Baskami Ginting usai rapat.

Baskami juga berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa rugi atas pelayanan PDAM Tirtanadi. Harapannya, agar Tirtanadi lebih mengutamakan fungsi sosialnya ketimbang fungsi ekonomi.

“Perumda mengutamakan layanan kepada masyarakat, pembangunan. Jadi kita harap fungsi sosial Tirtanadi lebih menonjol setelah berubah menjadi Perumda. Kita akan sama-sama memantau ini,” katanya.

Reses DPRD Sumut

Selain membahas Ranperda tentang perubahan badan hukum PDAM Tirtanadi, pada kesempatan itu juga berlangsung penyampaian laporan hasil kegiatan reses III Tahun Sidang II 2020-2021 anggota DPRD Sumut, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu dan perubahan kelengkapan DPRD Sumut masa tugas 2019-2022.

Turut hadir pada kesempatan itu Pj Sekdarov Sumut Afifi Lubis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Trinugroho, Wakil Ketua II DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Wakil Ketua III DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, dan Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi. Juga hadir juru bicara fraksi-fraksi DPRD Sumut serta OPD terkait Pemprov Sumut.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment