Besok Perkara Korupsi Mantan Rektor UINSU Dkk Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

Mantan Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) Prof Dr Saidurrahman dkk menurut rencana, Kamis besok (22/7/2021), akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan

topmetro.news – Mantan Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) Prof Dr Saidurrahman dkk menurut rencana, Kamis besok (22/7/2021), akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan.

“Informasinya majelis hakim yang ditunjuk pimpinan telah menetapkan sidang perdananya besok,” kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan (foto), ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp (WA), Rabu (21/7/2021) siang tadi.

Informasi sebelumnya, mantan orang pertama di UINSU tersebut tersandung tindak pidana korupsi. Yakni terkait pembangunan gedung perkuliahan terpadu (Kampus II) UISU Medan TA 2018 lalu.

Dua terdakwa lainnya (berkas terpisah) juga akan menjalani sidang perdana, besok. Yakni Drs Syahruddin Siregar MA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan Joni Siswoyo.

2 Majelis Hakim

Perkara korupsi tersebut, menurut informasi, merugikan keuangan negara mencapai Rp10,3 miliar. Andreas Purwantyo yang baru menjalani pelantikan sebagai Ketua PN Medan, Jumat (9/7/2021) lalu telah menunjuk dua formasi majelis hakim.

“Untuk terdakwa Prof Dr Saidurrahman, ketua majelis hakimnya Pak Jarihat Simarmata. Dengan anggota majelis Pak Syafril Pardamean Batubara dan Pak Felix Da Lopez,” kata Immanuel.

Sedangkan untuk kedua terdakwa lainnya, Drs Syahruddin dan Joni Siswoyo selaku rekanan, dengan formasi Hakim Ketua Syafril Pardamean Batubara. Untuk mendampingi Syafril ada dua anggota majelis yakni Jarihat Simarmata dan Felix Da Lopez. Dengan Panitera Pengganti (PP) Junain Arief dan Hj Syafrida.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment