Ketua DPRDSU Minta Pemprovsu Alokasi BLT Masyarakat di Masa PPKM Darurat

Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serius dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengalihan status Areal Penggunaan Lain (APL) Hutan Tele, yang merugikan negara Rp32 miliar.

topmetro.news – Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting minta Pemprovsu mengalokasikan anggaran untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) ke masyarakat, di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Karena kegiatan masyarakat mencari nafkah cenderung terhenti.

“Kita minta ada BLT untuk membantu masyarakat saat ini yang terdampak PPKM Darurat, mengalami kesusahan,” ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (23/7/2021), di ruang kerjanya Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Akibat dari penerapan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021, kata Baskami lagi, kondisi perekonomian masyarakat semakin sulit. Karena hampir semua usaha masyarakat mulai dari UKM hingga UMKM tidak dapat izin berkegiatan.

“Pedagang-pedagang maupun usaha di toko-toko tutup. Terutama pedagang makanan dan minuman rumahan tutup. Sementara mereka mencari makan dari usaha tersebut. Pemerintah hendaknya membantu mereka-mereka,” ujar anggota dewan dari Dapil Sumut II (Kota Medan) ini lagi.

Anggaran untuk Covid-19

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Pemprovsu bisa melakukan refocusing anggaran pada APBD 2021. Seperti yang pernah dilakukan terhadap APBD 2020 untuk anggaran penanganan Covid-19, karena Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Pemprovsu juga bisa berkoordinasi dengan Pemko Medan dalam memberi bantuan berupa BLT atau bansos kepada masyarakat Kota Medan yang terdampak PPKM Darurat,” ujarnya.

Karena, tambahnya, pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, minimal 8 persen dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan refocusing untuk digunakan penanganan pandemi, khusus penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dana desa, insentif tenaga kesehatan. Ini pula yang menjadi atensi Presiden,” ujarnya.

Selain mengenai realisasi anggaran penanganan Covid-19 di daerah-daerah, Baskami juga terus memantau perkembangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat khususnya di Kota Medan. Termasuk 3T (testing, tracing, treatment), serta penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

“Kita harus fokuskan pada tiga hal, yaitu pelaksanaan PPKM darurat, penerapan 3T dan juga soal bansos,” tambahnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment