Koperasi Penerima Bantuan BI Dipanggil Kejari Madina

Kejari Madina

topmetro.news – Guna melakukan klarifikasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) telah melayangkan surat panggilan kepada dua pengurus koperasi penerima bantuan Program Sosial Bank Indonesia (BI) Cabang Sibolga Tahun 2021 yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kedua penerima bantuan tersebut yakni Koperasi Permata Tanah Madina yang beralamat di Desa Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur. Kemudian Koperasi Simpang Duhu Dolok Sejahtera Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Madina.

“Ia benar. Kita telah melayangkan surat pemanggilan kepada kedua koperasi penerima bantuan itu untuk meminta klarifikasi,” aku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kajari Madina Daniel Setiawan Barus SH, menjawab konfirmasi topmetro.news, Rabu (28/7/2021).

Klarifikasi Pengurus Koperasi

Lanjutnya, untuk tahap awal ini mereka telah memanggil guna klarifikasi kepada para ketua dan bendahara dari kedua koperasi penerima bantuan Program Sosial BI Cabang Sibolga Tahun 2021. Dengan total bantuan sebesar Rp879 juta.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun topmetro.news, Koperasi Permata Tanah Madina, menerima bantuan tiga unit bangunan ‘greenhouse’ (rumah kaca) untuk pengolahan kopi kapasitas 20 ton.

Sedangkan, Koperasi Simpang Duhu Dolok Sejahtera, menerima bantuan pompa air, mesin babat, mesin rousting kopi, dan boiler.

Kemudian, berdasarkan informasi yang terhimpun dari Dinas Koperasi Kabupaten Madina. Koperasi Permata Tanah Madina dengan ketua Mahfus Budi Awan. Lalu untuk Koperasi Simpang Duhu Dolok ketuanya adalah salah seorang anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan. Dengan Sekretaris Rolan, yang menurut dugaan adalah salah satu ASN di lingkungan Pemkab Madina.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment