Polda Sumut Akan Selidiki Dadu di Beringin

perjudian beromset ratusan juta

topmetro.news – Polda Sumut akan segera menyelidiki praktik perjudian jenis dadu yang diperkirakan beromset ratusan juta setiap harinya di Jalan Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Pelaksana Harian (Lakhar) Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Muridan menegaskan, kepolisian tidak akan pernah membiarkan praktik perjudian karena melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Apalagi, di masa pandemi ini praktik perjudian jelas menimbulkan kerumunan, berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Kita tidak pernah membiarkan adanya perjudian, terlebih di masa pandemi ini. Terima kasih atas informasinya. Kita akan selidiki perjudian di Kecamatan Beringin itu,” tegas Muridan, Selasa (10/8/2021).

Informasi diperoleh menyebutkan, praktik perjudian jenis dadu beroperasi tak tersentuh hukum di Jalan Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Permainan yang mampu meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya itu beroperasi sejak siang hingga malam hari. Banyak pemain yang datang dari luar Kecamatan Beringin.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment