Dengan Sebilah Kapak ditangan, Pria ini Nyaris Bunuh Tetangganya

pelaku bawa kapak

TOPMETRO.NEWS – Petrus Zaluhi (28) warga Jalan Nanggar Jati Gang Sehati Medan, pelaku yang menganiaya tetanganya Ranto Simatupang (32) dibekuk petugas Polsek Medan Timur, Selasa (23/5) siang.

Info yang diperoleh menyebutkan kejadian itu Kamis (18/5) malam, secara tiba tiba pelaku mendatangi rumah korban sambil menenteng kampak dan teriak.

“Keluar dari rumah kalian semua, Kalau tidak ku bunuh” teriak pelaku.

Mendengar teriakan pelaku, korban keluar.Pelaku, langsung mengayunkan kampak tersebut ke arah muka korban namun korban berhasil mengelak dan merebut kampak dari tangan pelaku. Hingga keduanya saling tarik tarikan untuk mendapat kampak tersebut.

Saat kampak terlepas dan terjatuh, pelaku mencakar dan memukul wajah korban hingga lembam.

Pelaku kemudian mengambil kampak yang terjatuh dan siap menyerang korban. Beruntung korban berhasil kabur menyelamatkan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur dengan STPL No.Lp/459/V/2017.

Petugas Polsek Medan Timur menindaklanjuti dan menangkap pelaku dengan barang bukti kampak.

“Tersangka dikenakan pasal 336 ayat 1 Kuhp dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kanit Polsek Medan Timur IPTU Ainul Yaqin.(TM/SURYA)

Related posts

Leave a Comment