Kasus Sengketa Lahan di Puncak 2000 Karo Memanas, Puluhan Preman Hancuri Pagar Pertanian Masyarakat

Kasus Sengketa Lahan di Puncak 2000 Karo Memanas

topmetro.news – Kasus sengketa lahan di Puncak 2000 Siosar, Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah Karo semakin memanas. Puluhan preman yang dikoordinir DS mengamuk dengan menghancuri pagar areal pertanian masyarakat. Kemudian mengangkutnya dengan menggunakan truk, Jumat (27/8/2021).

Plank yang didirikan warga di areal pertaniannya bertuliskan ‘Dilarang masuk !, tanah ini milik keluarga BG Munthe dengan alas hak akta jual beli (AJB) No142/AJB/9/1989, yang dikeluarkan Camat Tigapanah Drs Salomo Ginting’ selaku PPAT juga dihancurkan dan diganti plank yang bertuliskan ‘Tanah ini milik PT BUK sesuai dengan HGU No1/1997’.

Ahli waris almarhum BG Munthe, Prada Ginting yang mengetahui kejadian tersebut dari warga petani Puncak 2000 Siosar kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021), di Medan sangat menyayangkan aksi yang terkesan brutal tersebut. Ia mengakui pihaknya sedang berperkara dengan PT BUK terkait kepemilikan lahan di Puncak 2000.

“Kami memang sedang berpekara dengan PT BUK. Saat ini sedang dalam proses banding di PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara),” ujar Prada. Ia kembali menyesalkan tindakan perusakan pagar areal pertaniannya serta mengangkutnya dengan truk yang sudah mereka persiapkan.

Menurut Prada, dalam sengketa tersebut, Bupati Karo juga sudah menerbitkan Surat No. 503/1526/DPMPTSP/2021, pada 30 Juli 2021 dengan tujuan Direktur PT BUK agar menghentikan seluruh kegiatannya di Puncak 2000, sampai adanya keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Kita berharap kepada aparat kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan pagar yang dilakukan puluhan preman tersebut. Karena menggunakan hukum rimba di Negara Indonesia sangat bertentangan dengan hukum,” ujar Prada Ginting.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT TUN, terkait gugatan masyarakat untuk membatalkan HGU No. 1/1997.

Pelaku Tantang Petani

Puluhan preman mengamuk menghancuri pagar areal pertanian masyarakat di Puncak 2000 Siosar, Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah Karo, kemudian mengangkut pagar kawat berduri dan bambu menggunakan truk, Jumat (27/8/2021) | topmetro.news

Sementara itu, menurut keterangan petani di Puncak 200O Siosar, Arman Ginting dan Andelta Peranginangin, ketika mereka tiba di Puncak 2000, Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, melihat pagar yang terbuat dari kawat duri dan tiang bambu dan kayu itu sudah hancur. Kemudian beberapa oknum sedang menaikkannya ke atas truk.

Andelta sempat protes terhadap pelaku agar jangan menghancurkan dan membawa pagar ladang mereka. Tapi pelaku perusakan menantang petani untuk mengadu kepada aparat kepolisian.

“Saya DS yang melakukan penghancuran ini. Kalau saudara keberatan, silahkan buat laporan ke Polres Karo,” ujar Andelta menirukan ucapan DS.

Akhirnya Andelta dan Prada Ginting mengumpulkan bukti-bukti fisik, foto, video atas terjadinya peristiwa perusakan dan pencurian pagar tersebut. Untuk selanjutnya mengadukan masalah itu ke Polres Karo. Mereka didampingi pengacaranya Imanuel Elihu Tarigan SH.

“Kami sudah membuat laporan ke Polres Tanah Karo dengan bukti lapor SPTLP/B/732/VIII/2021/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara. Dan berharap kepada Polres Karo dan Polda Sumut secepatnya mengusut kebrutalan para preman terhadap rakyat petani tersebut,” ujar Prada dan Andelta.

Masyarakat petani ini yakin, Polres Karo maupun Polda Sumut dapat secepatnya menuntaskan kasus ini dan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi. “Karena tidak boleh siapa pun yang melakukan hukum rimba di negeri tercinta ini,” katanya.

reporter | Rafael M Putra Pinem

Related posts

Leave a Comment