Dunia Soroti Hukum Cambuk 2 Homo di Aceh

1 Pelaku Mahasiswa Asal Sumut

TOPMETRO.NEWS – Tak cuma kasus Ahok yang disoroti dunia. Giliran kasus hukuman cambuk terhadap 2 orang homo yang merupakan pasangan gay pun kini menjadi perhatian dunia internasional.

Kemarin, Ribuan pasang mata menatap langsung saat cambuk rotan algojo diarahkan ke tubuh MH dan MT di halaman Masjid Syuhada, Lamgugob, Banda Aceh. Dua pasangan sesama jenis itu dieksekusi 83 kali cambuk. Mereka pun tampak meringis kesakitan.

Jumlah itu ditetapkan setelah dipotong masa tahanan dua bulan. Sebelumnya, Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh menjatuhkan vonis 85 cambuk. MT mendapat giliran pertama untuk menjalani eksekusi. Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Yusnardi menyatakan, pasangan liwat atau homoseksual itu ditangkap warga tiga bulan lalu. Mereka terbukti melanggar Qanun Jinayat.

“Hukuman cambuk hampir setiap bulan kami lakukan, tapi liwat sendiri baru yang pertama kami lakukan. Karena semua ini sudah cukup alat bukti dan unsur yang mereka langgar dari Qanun Jinayat itu sendiri,” kata Yusnardi sebagaimana dilaporkan JawaPos sesaat lalu.

Banyaknya jumlah hukuman membuat pihaknya terpaksa menyediakan 5 algojo yang bertugas bergantian.

Proses cambuk berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, TNI, satpol PP, serta polisi syariat Kota Banda Aceh. Pengamanan itu dipimpin langsung Kapolresta Banda Aceh. Eksekusi cambuk terhadap kasus homoseksual di Aceh menarik perhatian internasional.

Belasan wartawan media asing dari sejumlah negara terlihat di halaman Masjid Syuhada.

Media-media itu memiliki alasan tersendiri saat datang ke Banda Aceh. Eksekusi cambuk dinilai unik bagi warga negara di luar Indonesia. Selain itu, cambuk terhadap pasangan gay kemarin baru pertama terjadi di Aceh.

“Sedang ada pembahasan hangat undang-undang LGBT di Indonesia. Ada penangkapan 141 pesta gay baru-baru ini dan Aceh memberlakukan syariat secara konsisten,” ujar Jefri Tarigan, fotografer surat kabar Australia, The Sydney Morning Herald (SMH), Selasa (23/5).

Kasus pasangan MH dan MT telah menghiasi media-media asing sejak penangkapan. Hotli Simajuntak, reporter kantor berita internasional European Pressphoto Agency (EPA), menyebutkan kasus itu langka dan sudut padang media asing berbeda dengan Aceh.

“Makanya, kasus ini banyak diliput media asing,” sebutnya.

Sebagaimana diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya kedua pelaku homo seks itu ditangkap di sebuah rumah di Bereuen (Aceh). Ironisnya salah seorang pelaku merupakan mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut). (jaw-editor3)

Related posts

Leave a Comment