Terkait Kadis Perkim Humbahas, LSM FUTRA Minta Transparansi

LSM Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran (FUTRA), minta Kadis Dinas Perumahaan dan Permukiman (Perkim) Humbahas transparan

topmetro.news – LSM Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran (FUTRA), minta Kadis Dinas Perumahaan dan Permukiman (Perkim) Humbahas transparan terkait proses jalannya penganggaran pembangunan rumah dinas baru dua pimpinan DPRD.

“Apa masalahnya? Kenapa tidak bisa jelaskan. Kan egak ada yang salah di situ. Yang salah, jika itu ditutup-tutupi. Ada apa. Kalau dibukakan dan tepat anggaran itu, pasti masyarakat menilai positifnya,” ujar Ketua FUTRA Oktavianus Rumahorbo (foto), Rabu (1/9/2021).

Oktavianus mengatakan, melihat adanya penolakan dari dua pimpinan DPRD dengan alasan efisiensi anggaran, maka bukan, alasan bagi pemerintah untuk tidak transparan atau menutup-nutupi. Masyarakat berhak tahu bagaimana sebenarnya proses jalannya penganggaran tersebut. Sehingga bisa tertampung di APBD Humbahas TA 2021 biarpun meski sudah ada penolakan.

Sebab, menurut Oktavianus, transparansi penggunaan anggaran perlu saat pandemi ini. Sehingga agar pikiran masyarakat tidak negatif kepada pemerintah.

Oktavianus menambahkan, akibat ketidakterbukaan jajaran pemerintah setempat, maka di mata masyarakat akan mengarah kepada kepala daerahnya. Bukan kepada perangkatnya.

Evaluasi Pemkab Humbahas

Menurutnya, untuk itu kepala daerah harus menumbuhkan kepercayaan publik. Antara lain dengan melakukan tindakan evaluasi kepada jajarannya yang tidak mau mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Agar membangun kembali kepercayaan publik dengan menjaga, dan meningkatkan kualitas kerjanya dalam melayani masyarakat,” katanya.

Menurutnya, dengan begitu masyarakat akan menilai bahwa periode kedua Bupati Dosmar berkemauan baik untuk membangun. “Bila ini dilakukan (keterbukaan), masyarakat akan percaya bahwa pemimpin dan lembaga yang dipimpinnya memang dan mampu bekerja untuk rakyatnya,” kata dia.

“Jadi, Bupati Dosmar sebagai pembina PNS, harusnya memerintahkan Kepala Dinas Perkimnya transparans. Dan tidak menutupi proses anggaran pembangunan rumah dinas dua pimpinan DPRD sehingga tertampung di APBD 2021. Aturannya biarkan aja terbuka,” kata Oktavianus.

Sebelumnya, Plt Kadis Perumahaan dan Permukiman Humbahas Anggiat Manullang, enggan memberikan penjelasan terkait proses jalannya pengusulan anggaran pembangunan rumah dinas dua pimpinan DPRD setempat.

reporter | AfG

Related posts

Leave a Comment