Kantongi Sabu, Polsek Medan Baru Tangkap Sopir Taksi Online

Kantongi Sabu, Polsek Medan Baru Tangkap Sopir Taksi Online

topmetro.news – Polsek Medan baru berhasil menangkap seorang sopir taksi online (taksol) karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.

Tersangka Prenovetif Buulolo (36), warga Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Padang Hulu, Kecamatan Medan Kota ditangkap saat melintas di Jalan Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai, Selasa (10/8/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait maraknya transaksi narkoba.

Petugas melihat seorang sopir taksi online yang baru saja keluar dari Jalan Jermal XIV dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat hendak digeledah, tersangka kedapatan membuang sesuatu ke tanah. Petugas kemudian menyuruh tersangka untuk memungut benda tersebut, yang setelah dicek ternyata diduga sabu,” kata Irwansyah.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu itu miliknya baru dibeli seharga Rp50.000 dari seseorang di Jalan Jermal XIV.

“Sabu itu rencananya akan dkonsumsi tersangka di rumahnya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan topmetro.news, Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pengguna narkoba jenis sabu dari Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis (29/7/21).

Dia adalah Raja Rindam Projo Sihotang (28), warga Jalan Kapten Muslim Gang Tien, Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.

“Kita juga mendapat informasi jika di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba. Tim langsung dibentuk dan juga  melakukan pengintaian di sana,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment