Diduga Menghina Polisi, Seorang Pengendara Ditangkap

Diduga menghina polisi

Topmetro.News – Diduga menghina polisi, seorang pengendara berinisial H (34) ditangkap. Personel Polres Cianjur terpaksa mengamankan pria itu lantaran diduga menghina polisi dengan kalimat tak pantas diucapkan.

Insiden ini terjadi di kawasan Bunderan Tugu Lampu Gentur ketika Satlantas Polres Cianjur menggelar uji coba ganjil genap, Jumat (3/9/2021).

Ini bermula ketika arus lalu lintas sedang tersendat karena sosialisasi dan uji coba ganjil genap.

Saat itu pelaku H dan rekannya sedang mengirim satu unit kulkas menggunakan mobil pick up.

Kesal dengan kemacetan, pria itu bertanya pada pengendara lain terkait apa yang sedang terjadi di lokasi itu.

Namun, kekesalan itu pun dilampiaskan dengan berteriak dengan bahasa yang tidak pantas dan membawa nama polisi.

Sialnya, ada anggota polisi yang mengatur lalu lintas dekat dengan mobilnya.

Tak pelak lagi, para petugas pun memberhentikan mobilnya untuk meminta penjelasan dan klarifikasi.

Pelaku H tidak mengakui kesalahannya meskipun ada saksi yang mendengar perkataannya.

Akhirnya saat itu sempat terjadi cekcok mulut hingga dia dan rekannya dibawa ke pos TMC.

Setelah diperiksa, pelaku H akhirnya mengakui apa yang diperbuatnya.

“Ya saya marah, kesal sama kemacetan akhirnya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas,” kata H alias Heriyanto kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Rekan H yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dirinya kerap membantu H mengirim kulkas ke beberapa tempat.

“Saya suka bantu-bantu saja. Tadi juga cuma denger, nggak tahu apa-apa,” jelas dia.

Akhirnya dia dan rekannya pun dibawa Sat Reskrim Polres Cianjur untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus menghina polisi.

AKP Mangku Anom, Kasatlantas Polres Cianjur mengungkapkan insiden itu terjadi saat personel Satlantas Polres Cianjur tengah mengatur lalu lintas di ruas Jalan Dr Muwardi (By pass).

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Cianjur,” kata Mangku Anom.

Sayangnya polisi enggan menyebut kata-kata apa yang tak pantas diucapkan pelaku.

BACA PULA | Tersinggung Dibilang ‘Polisi Sampah’, Manurung Diadukan ke Poldasu

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya tersinggung dibilang ‘polisi sampah’ Brigadir M Syamrego melaporkan rekannya Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung ke Polda Sumut. Personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut itu ternyata tersinggung dan tak terima perkataan rekannya S Manurung yang mengatai dirinya sebagai polisi sampah.

Berita terkait laporan pengaduan korban Brigadir M Syamrego ini sudah viral di media sosial.

Laporan pengaduan itu tertuang dalam Nomor Laporan Polisi: LP 68/VII/2019/Yanma.

“Dia (Aiptu S Manurung) bukannya memediasi, ini malah sengaja mengatakan saya adalah polisi sampah dan saya tidak terima,” kata Syamrego, Selasa (9/7/2019) sebagaimana yang sudah viral diberitakan tribunnews.

Lantas bagaimana bisa, seorang polisi melaporkan rekannya yang notabenenya seorang polisi juga?

sumber\foto | cianjurtoday
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment