Wali Kota Pematangsiantar Diperiksa Polda Sumut

Wali Kota Pematangsiantar

topmetro.news – Setelah sempat mangkir, akhirnya Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menghadiri undangan klarifikasi Polda Sumut terkait laporan Budi Utari mantan Sekda Pematangsiantar, Jumat (17/9/2021).

Kasubbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, Hefriansyah menghadiri undangan dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan sedang berlangsung dalam status sebagai saksi,” kata Maringan.

Sementara, Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Hefriansyah didampingi sejumlah orang dekatnya.

Namun, Hefriansyah ketika hendak diwawancarai, enggan memberikan komentar. Dia menyarankan awak media untuk bertanya kepada penyidik.

Sebelumnya, sesuai jadwal Hefriansyah diundang ke Poldasu untuk klarifikasi pelapor Budi Utari pada Rabu (15/9/2021). Namun, Wali Kota Pematangsiantar itu mangkir dari panggilan.

“Sudah ada surat konfirmasi kalau Hari Jumat (17/9/2021) baru hadir,” ujar Maringan, Rabu (15/9/2021) malam.

Kata dia, Hefriansyah tidak bisa hadir karena ada jadwal dinas. “Ada jadwal dinasnya hari ini,” kata dia.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar melaporkan Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah ke penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pengaduan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat laporan yang ditandatangani Kompol Saiful itu, di dalamnya tertulis nama pelapor Budi Utari, dan terlapor Hefriansyah.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment