Polisi Binjai Bekuk Dua Pemain Judi Ikan

TOPMETRO.NEWS – Petugas kepolisian Polres Binjai meringkus dua pria yang berjudi dengan permainan game ikan, Jumat (26/5) sore, sekira pukul 18.00.

Kedua pelaku diamankan petugas di Jalan Bali, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, bernama Gerianto (40) warga Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, penjaga permainan game. Pelaku lainnya bernama Riki Suhendra (25) warga Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, seorang pemain.

Dari tangan para pelaku, petugas membawa barang bukti berupa 1 unit Game ikan, Rokok merk sampoerna 7 slop dengan tulisan poin 180, 36 boneka dengan tulisan poin 80 dan 40, serta 9 pasang mangkok dan gelas dengan tulisan poin 20.

“Saat di lakukan penggerebekan, didapati satu orang sedang bermain game ikan tersebut, dan satu orang lagi bertugas sebagai penjaga game,” terang Kabaghumas Polres Binjai AKP L Tarigan, kepada wartawan, Sabtu (27/5) pagi.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti, dibawa petugas ke Mapolres Binjai untuk dimintai keterangannya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment