Dua Pecandu Sabu Gagal Pesta Narkoba

TOPMETRO.NEWS – Fredy Jhon Saragi (32) dan Muhammad Zuhri Akbar Chaniago (20) keduanya warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, gagal berpesta sabu.

Pasalnya petugas Polsek Medan Sunggal mengamankan kedua pengguna sabu tersebut saat melintas di Jalan Binjai Km 10,5 Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

“Tersangka diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua pelaku” jelas Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (27/5).

Menurut Daniel, selain mengamankan kedua pelaku petugas juga menyita dua paket klip kecil sabu beserta sepeda motor Honda Kharisma plat BK 4830 DQ sebagai barang bukti.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan,” ucap Daniel.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku sabu itu dibelinya dari seseorang berinisial M seharga Rp70 ribu per paket.

“Sabunya mau kami pakai. Satu paket kami beli seharga Rp70,” kata pelaku.(TMN)

Related posts

Leave a Comment