Pengarit Rumput Diringkus Polisi Habis Konsumsi Sabu

TOPMETRO.NEWS – Seorang pengarit rumput, Suhendi alias Andi (42) warga Jalan Akasia Dusun 3, Desa Jambur Pulo, Kecamatan Perbaungan, Sergai, ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai.

Pasalnya, petugas menemukan satu paket sabu dari Andi mengantongi 1 paket sabu dan peralatan hisap sabu atau lebih dikenal bong, Jumat (26/5) sekira pukul 14.00. Diduga pelaku baru saja selesai mengkonsumsi sabu.

Informasi yang didapat, Sabtu (27/5), selain pelaku dan barang bukti, petugas juga mengamankan 1 handphone juga pengarit rumput.

Penangkapan Andi ketika dari tim Sat Narkoba Polres Sergai akan menggrebek rumah AX diduga sebagai bandar sabu. Namun AX berhasil kabur sebelum polisi tiba di rumahnya.

Polisi menduga, AX kabur atas informasi dari Andi sebagai mata-mata sekaligus pencari rumput untuk makanan ternak milik AX.

Mulanya pelaku mengelak dikatakan sebagai pengedar sabu, bahkan dirinya bersikeras hanya bekerja mengarit rumput untuk makanan ternak kambing milik AX.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengungkapkan, tertangkapnya pelaku atas adanya pengembangan dilakukan Sat Narkoba terhadap AX diduga sebagai bandar sabu.

“Saat menggrebek AX sudah kabur dari rumahnya, namun saat melakukan penggeledahan (petugas) menemukan satu paket sabu dari saku tersangka Andi dan alat isap didekatnya,” jelas Kapolres.(TMN)

Related posts

Leave a Comment